Kualitas Diperbaiki, Beras untuk BPNT Diterima

oleh -
DITERIMA : Beras untuk BPNT Kecamatan Jenu Diterima Setelah Dinyatakan Bagus

TUBAN

Penulis : M.Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Ketatnya pengawasan terhadap beras untuk bantuan pangan nontunai (BPNT) berimbas pada terjaganya kualitas beras yang akan dibagikan pada keluarga penerima manfaat (KPM).

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tuban memang melibatkan banyak pihak untuk mengawasi BPNT.

Hal itu dilakukan agar beras yang dibagikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) kualitasnya memenuhi syarat. Sebab, sebelumnya pernah ditemukan beras yang diberikan ke KPM berkualitas buruk.

Jika beras yang akan diberikan kepada KPM itu tak memenuhi syarat atau kualitasnya buruk,  tim pengawas menolak dan mengembalikan beras tersebut. Tim terdiri dari perwakilan DP3A, pendamping program sosial, perwakilan kecamatan, Koramil, Polsek dan lainnya.

Beras untuk BPNT di Kecamatan Jenu yang datang Jumat (29/5/2020) dinyatakan diterima setelah kondisi beras diperiksa tim. Beras kondisinya bagus, sesuai satndar beras untuk BPNT. Sehingga tim sepakat menerima. Selanjutnya, beras akan dikirim ke agen sebelum dibagikan KPM.

Sehari sebelumnya, beras ditolak berdasarka kesepakatan tim, karena kualitasnya kurang bagus. Sehingga truk yang penuh muatan beras tersebut diminta kembali karena berasnya tidak bisa diterima. Tim meminta supplier untuk memperbaiki kualitas beras.

‘’Untuk hari ini, beras sesuai dengan standar beras BPNT sehingga kami terima,’’ ujar Kasi Tratib Kecamatan Jenu Wismayono perwakilan dari Kecamatan Jenu yang ikut memeriksa beras BPT tersebut.

Tim yang terdiri dari perwakilan DP3A, Kasi Trantib Kecamatan Jenu Wismayono serta perwakilan dari Polsek dan Koramil Jenu mengecek kondisi beras. Mereka didampingi oleh pendamping program sosial untuk Kecamatan Jenu serta perwakilan dari pemasok beras (supplier).

Truk pertama yang diperiksa berasnya sesuai standar. Begitu juga dengan truk kedua, beras yang diangkut kualitasnya memenuhi syarat.

Muhimudin, supplier beras untuk Kecamatan Jenu membenarkan kalau beras yang dia kirim sebelumnya dikembalikan oleh tim. Kemudian dia mengganti beras sesuasi dengan standar BPNT yakni beras kelas medium. Perjanjiannya memang demikian, jika beras tak sesuai, supplier harus mengganti.

‘’Hari ini beras diterima. Mulai dari supplier sampai ke agen perlakuannya sama. Jika diterima ada berita acara penerimaan. Jadi, kualitas beras sejak dari supplier sampai ke KPM kualitasnya terjaga,’’ katanya. (wie)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.