Pastikan Komoditi BPNT Sesuai, Dicek Sampai ke Agen

oleh -

TUBAN

Penulis : M.Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Sering ada keluhan komoditi bantuan pangan nontunai (BPNT) yang diterima keluarga penerima manfaat (KPM) kurang bagus. Namun kondisi itu tidak terjadi di Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Sebab, di kecamatan ini pengecekan komoditi dilakukan secara bertingkat.

‘’Bahkan kami mengecek sampai ke agen. Kami pastikan KPM menerima komoditi yang menjadi haknya sesuai dengan ketentuan,’’ ujar Ahmad Jupri pendamping BSP Kecamatan Montong Selasa (9/2/2021).

Dia mengatakan untuk komiditi yang diberikan pada KPM sudah ditentukan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban.

Komodoti yang dibagikan setiap bulan sekali itu harus mengandung karbohidrat minimal 70 persen atau 15 kelogram beras premium, protein hewani bisa berupa telur dan daging ayam, serta protein nabati bisa diwujudkan berupa tahu atau tempe.

‘’Sistem  pra order atau PO,’’ tambahnya.

Sistem PO ini, lanjut Jupri juga ditetapkan oleh Dinsos P3A atas usulan dari KPM. Sehingga KPM bisa memilih keinginan sesuai kebutuhan mereka sendiri. Untuk menjamin kualitas terjaga, pendistribusian diawasi ketat.

Mulai pengecekan di tingkat kecamatan yang melibatkan, Camat, Polsek, Koramil, Ketua Paguyuban Agen dan pendamping program atau TKSK. Kemudian di agen juga dicek lagi sebelum didistribusikan ke KPM di setiap desa.

‘’Agen juga harus mengecek komoditisinya sudah sesuai atau belum sebelum menandatangani berita acara serah terima komoditinya,’’ jelas Jupri.

Hal yang sama disampaikan Camat Montong Suwoto. Dia menyebut pengecekan komoditi sangat serius dilakukan. Mulai pengecekan beras yang biasanya dilakukan di kecamatan. Kalau kualitasnya bagus bisa diterima. Kalau kurang bagus, bahkan jelek beras yang datang akan ditolak.

‘’Kami serius mengawasi. Kami pastikan komiditi yang diterima KPM sesuai,’’ katanya.

Karena itu, dia bersama Kapolsek, Danramil atau pihak terkait turun langsung mengecek barang di agen-agen yang ada.

Sekadar diketahui, penerima BPNT di Kecamatan Montong sebanyak 3.689 KPM. Mereka tersebar di 13 desa. Kecamatan Montong membutuhkan beras sekitar 55 ton per bulan. Sebab, masing-masing KPM menerima 15 kilogram.

Untuk melayani KPM di Montong ada 12 agen yang tersebar di 11 desa. Sebab, dua desa yakni Desa Pucangan dan Talun tidak ada agen. Rata-rata per desa ada satu agen, hanya Desa Guwoterus dan Montongsekar yang ada dua agen.

Mulai tahun ini, pemasok beras berganti, yang semula ditangani UD Haikal Jaya dari Kecamatan Singgahan, saat ini dipasok UD Barokah asal Tuban Kota.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.