Perayaan Natal Ditiadakan, Ibadah Natal Jumlah Jamaah Dibatasi

oleh -

TUBAN
Penulis : M.Rizqi
Lenterakata.com – Masih masa pandemi Covid-19 dan kembalinya Tuban sebagai zona merah, membuat perayaan Natal rahun ini ditiadakan.

Umat Nasrani hanya akan menggelar ibadah Natal dengan jumlah jamaah terbatas. Selain itu, ibadah dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Link Banner

Hal itu disampaikan Ketua Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG) Eko Sumarno dalam rapat koordinasi menyambut Natal dan tahun baru yang digelar di mapolres Tuban Kamis (17/12/2020).

“Kami dari gereja tidak akan melaksanakan perayaan hanya akan melaksanakan ibadah Natal, itupun kita batasi durasinya dan jamaah kita batasi sekitar 30 persen dari kapasitas Gereja,” ujar Eko Sumarno.

Menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2020 dalam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, Polres Tuban memang menggelar rapat koordinasi kesiapan pengamanannya di tengah pandemi Covid-19 dengan instansi terkait.

Rakor tersebut dipimpin oleh Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H di dampingi Dandim 0811 Tuban Letkol Inf Viliala Romadhon, S.E., M.I.Pol. dan di hadiri Instansi terkait serta Kapolsek Jajaran.

Rakor membahas kesiapan pengamanan rangkaian Natal 2020 serta Tahun baru 2021 yang akan dilaksanakan selama 15 hari mulai 21 desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021.

Polres Tuban sebagai pengemban harkamtibmas berharap dukungan, masukan dan saran dari instansi terkait sehingga rangkaian kegiatan pengamanan berjalan sesuai dengan rencana. Serta situasi kamtibmas di wilayah kabupaten Tuban tetap aman kondusif.

Dalam paparannya melalui Kabagops Kompol Budi Santoso, menyampaikan upaya yang akan dilakukan jajarannya dalam pengamanan yang akan dilaksanakan jelang hingga pasca Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

“Ada 52 gereja yang ada di Wilayah Kabupaten Tuban, 27 yang akan melaksanakan kegiatan Natal termasuk di polsek-polsek,” jelas Kompol Budi

Polres akan menurunkan sebanyak 320 personel dengan rincian 185 personel Polres dibantu 135 personel dari Instansi terkait.

Kapolres juga menyampaikan penekanan kepada semua yang hadir bahwa memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait covid-19 adalah tugas bersama.

“Kita memberikan himbauan kepada masyarakat tidak bisa sendiri, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat adalah tugas kita bersama. Jam malam akan kembali diberlakukan. Kita tunggu edaran dari Gugus Tugas,” tambah mantan Kapolres Madiun ini.

Patroli gabungan pendisiplinan masyarakat terutama yang wilayah sebaran yang saat ini cukup tinggi terus dilaksanakan.

Kegiatan pendisiplinan masyarakat menjadi fokus utama, terutama di tempat-tempat wisata saat momen liburan. Termasuk kegiatan masyarakat yang sifatnya merayakan tahun baru dilarang

“Kita sudah koordinasi dengan Gugus Tugas, segala bentuk kerumunan akan kita tertibkan. Jika masih ada yang melanggar akan kita bubarkan,” tegas AKBP Ruruh.

Sementara Dandim 0811 Tuban menyampaikan masih banyak masyarakat yang enggan melaporkan jika sakit.

“Karakter masyarakat berbeda, masih banyak warga yang enggan menyampaikan saat mengalami salah satu gejala yang mengarah covid-19. Karena takut diisolasi. Ini adalah tugas kita bersama untuk memberikan pemahaman,” katanya.(wie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.