Periksa Kamar Warga Binaan di Lapas Tuban, Barang yang Ditemukan Membuat Kaget

oleh -
BARANG TEMUAN : Kepala Lapas Kelas IIB Tuban Menunjukkan Barang yang Ditemukan dari Kamar Warga Binaan Lapas

TUBAN

Penulis : M.Rizqi

Link Banner

Lenterkata.com – Warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban Selasa (6/4/2021) malam dibuat kaget. Sebab, mereka tiba-tiba diminta keluar dari blok. Satu persatu mereka diperiksa sekujur badannya dengan teliti.

Bukan hanya petugas Lapas yang sehari-hari ditemui para WBP saja yang memeriksa. Sebab, ada polisi dari Polres Tuban dan petugas dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban yang datang. Ada 53 personel yang bergerak, yakni 32 petugas Lapas, 6 petugas BNNK Tuban, dan 15 dari Polres Tuban.

Selain Kepala BNNK Tuban AKBP I Made Arjana juga ada Kabag Ops Polres Tuban Kompol Budi Santoso, Kasat Sabhara AKP Chakim Amrullah dan Kasat Narkoba AKP Daky Dzul Qornain.

Usai diperiksa, mereka dilarang masuk lagi ke blok dan kamar. Sebab, petugas memeriksa barang-barang bawaan para WBP di dalam kamar masing-masing. Ada barang yang ditemukan petugas dari salah satu blok yang membuat kaget.

“Malam ini kita sengaja menggandeng Polres dan BNNK untuk melakukan razia sebagai upaya untuk memastikan Lapas Tuban bebas halinar,’’ ujar Kepala Lapas Kelas IIB Tuban Siswarno.

Dia mengatakan, halinar adalah kepanjangan dari hape (handphone) pungli dan narotika. Para penghuni Lapas Tuban dipastikan bebas dari tiga hal tersebut. Para WBP tidak boleh ada yang memegang hape di dalam Lapas, tidak ada pungli pada siapapun di Lapas serta tidak ada pemakaian, penyimpanan dan peredaran narkotika di dalam Lapas.

‘’Untuk itu razia kami lakukan. Ini mendadak, agar hasilnya maksimal,’’ tambah Siswarno.

Dari Lapas penggeledahan dan pemeriksaan kamar, blok serta para WBP dilakukan oleh

Tim Satuan Tugas (Satgas) Keamanan dan Tata Tertib Lapas. Tim dibantu oleh Polres Tuban dan BNNK Tuban. Setiap blok dan kamar hunian WBP diperiksa teliti.

Kegiatan diawali dengan pengarahan dari Kalapas Tuban. Dia menjelaskan tentang target penggeledahan adalah barang-barang terlarang seperti narkoba dan senjata tajam.

Lalu, petugas gabungan itu bergerak serentak menyisir blok hunian Lapas. Setiap blok hunian di dalam Lapas tersebut digeledah semua isinya.

‘’Selain untuk menindaklanjuti Surat Direktur Pemasyarakatan tentang Razia Serentak menyambut Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-57, kegiatan ini juga sebagai wujud nyata dukungan Lapas Tuban dalam upayanya untuk Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),’’ ungkap Kalapas.

Total ada 3 blok yang digeledah. Dari dari ketiga blok itu, tidak menemukan barang-barang yang menimbulkan gangguan kamtib. Namun ada satu barang yang berbahaya, berupa pisau yang ditemukan.

‘’Kami menemukan kartu remi, domino dan pisau hasil modifikasi,’’ jelas Siswarno.

Sementara, Kepala BNNK Tuban, I Made Arjana juga menjelaskan bahwa penggeledahan ini kami laksanakan sesuai dengan standar operasional dan secara acak setiap bloknya. Tidak ditemukan narkoba dalam penggeledahan.

“Penggeledahan ini juga merupakan hasil tindak lanjut dari perjanjian kerjasama antara BNNK Tuban dengan Lapas Tuban,’’ katanya.

Sementara Kabag Ops Polres Tuban Kompol Budi Santoso menambahkan, dalam razia tersebut Polres menurunkan 15 personel untuk kegiatan penggeledahan.

Hasilnya, dalam penggeledahan yang dilaksanakan sekitar 2 jam itu memang  tidak menemukan narkoba maupun obat berbahaya lainnya.

”Petugas hanya menemukan sendok, cermin, jam tangan, kartu remi, sabuk, gunting, cutter, paku, serta pemotong kuku,” imbuhnya perwira berpangkat melati satu dipundak itu.(*)

(*)

.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *