Tempat Umum dan Tempat Ibadah Disemprot Antikuman

oleh -
KLENTENG : Tempat Ibadah Tri Dharma Klenteng Kwan Sing Bio juga Disemprot

TUBAN

Penulis : M.Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Pemkab Tuban melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyemprotkan cairan antikuman (disinfektan) di sejumlah tempat fasilitas umum (fasum) dan tempat ibadah.

Penyemprotan dimulai sejak Jumat (20/03/2020) dan akan terus dilakukan sesuai kebutuhan. Tahap awal, penyemprotan menyasar empat lokasi, yaitu kantor pengadilan negeri (PN), rest area, Klenteng Kwan Sing Bio dan Gereja Santo Petrus.

Kepala Pelaksana BPBD Tuban, Yudi Irwanto mengatakan, penyemprotan dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di fasilitas yang sering dikunjungi masyarakat. Langkah tersebut sesuai instruksi bupati dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Tuban.

Selain keempat lokasi tersebut, BPBD juga menyemprotkan cairan antikuman ke fasilitas umum lainnya.

“Penyemprotan dilanjutkan di Dinas Dukcapil, kawasan GOR Rangga Jaya Anoraga; dan Dinas PTSP dan Naker, serta sekitarnya,” ujarnya.

Yudi Irwanto menjelaskan, penyemprotan menggunakan obat-obatan dari BPBD dan Dinas Kesehatan. Saat ini, BPBD persediaan obat-obatan untuk penyemprotan sudah menipis.

“Kami akan memaksimalkan persediaan obat yang ada,” jelasnya.

AGAR BEBAS KUMAN : Kawasan GOR yang Banyak Dikunjungi Orang Semprot

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban telah melakukan pendataan jenis obat dan jumlah yang diperlukan. Sumber pendanaan berasal dari dana tidak terduga dan P-APBD.

Pemkab Tuban bergerak cepat dalam menangani penyakit Covid-19. Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Timur, maka Pemkab Tuban segera membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Berdasarkan surat tersebut masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak panik. Di samping itu, harus menyikapinya dengan bijak dan bersabar, serta mentaati Surat Edaran Bupati terkait Kewaspadaan Covid-19.

Masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut di Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban Jl. Brawijaya no.3 Tuban atau menghubungi Call Center 119 ext 9 atau 082 167 119 119. Perkembangan informasi Covid-19 juga dapat diakses melalui covid19.tubankab.go.id .

Penyemprotan serupa terus akan dilakukan sampai beberapa hari ke depan dengan sasaran instansi pemerintah, bank dan lokasi-lokasi lain banyak banyak dikunjungi orang.(wie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.