Untuk Kilang Minyak, Menhub Ijinkan Pertamina Gunakan Lahan Pantai

oleh -
GUNAKAN PANTAI : Menhub Budi Karya Sumadi Mengijinkan Penggunaan Lahan Pantai untuk Kilang Minyak

TUBAN

Penulis : M.Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Persoalan lahan untuk pembangunan kilang minyak di Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban bakal selesai.

Ini setelahb Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengijinkan Pertamina untuk menggunakan lahan di pantai. Caranya, dengan merestorasi garis pantai. Rencananya, garis pantai yang akan direstorasi seluas 20 hektare (ha).

Hal itu disampaikan Menhub saat berkunjung ke Tuban, Sabtu (30/11/2019). Menhub didampingi Direktur Utama PT. Pertamina Persero Nicke Widyawati, dan Direktur MP2 Ignatius Tallulembang.

Rombongan tiba di Tuban dengan menggunakan helicopter dan landing di areal PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI). Mereka mendarat sekitar pukul 10.00 WIB.

Kemudian dengan menggunakan dua bus langsung menuju lokasi yang sudah disiapkan. Di lokasi lokasi, Dirut Pertamina Nicke Widyawati memberi paparan terkait proyek kilang yang merupakan kerjasama Pertamina kerjasama dengan Rosneft Rusia itu pada Menhub.

Lalu dilanjutkan melihat rencana proyek dan meninjau lokasi restorasi garis pantai seluas 20 hektare (ha) direncanakan. Garis pantai tersebut akan dikembalikan sediakala, setelah habis tergerus abrasi.

Dalam konferensi pers, Menhub Budi Karya merasa senang dan mendapat kejutan dengan adanya mega proyek yang akan dibangun oleh Pertamina di Tuban itu.

“Saya diperintahkan Presiden Jokowi untuk mengawal proyek-proyek yang menjadi inisiatif pemerintah. Salah satunya proyek kilang ini,’’ ujarnya.

Pria kelahiran Palembang ini menambahkan, Indonesia sekarang sangat membutuhkan banyak kilang-kilang minyak. Ada 260 juta penduduk di negeri ini yang membutuhkan bahan bakar, yang sebagian besar masih bergantung pada minyak.

Kilang minyak yang akan dibangun diapit oleh PLTU Tanjung Awar-awar disisi timur, dan Terminal BBM (TBBM) Pertamina dan TPPI di sebelah barat. Untuk pembangunan membutuhkan banyak tanah.

Saat ini, proses pembebasan lahan masih terus berlangsung. Hasil restorasi dan reklamasi lahan di dekat lokasi, akan menjawab kebutuhan lahan untuk kilang tersebut.

“Hari ini saya mengijinkan Pertamina untuk melakukan restorasi. Nanti dimungkinkan direklamasi 200 hektar. Dengan tanah ini sudah cukup digunakan untuk keperluan kilang,” ujar pejabat jebolan arsitektur Universitas Gajah Mada tahun 1981.

Pada pemkab Tubab, Menhub sangat mengapresiasi langkah yang telah dilakukan. Pemkab diwakili Wakil Bupati Noor Nahar Hussein dan bererapa pejabat terkait. Selain kilang minyak, proyek besar lain yang akan masuk adalah proyek tol Demak-Tuban. Ini juga akan diperjuangkan Menhub.(wie)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *