Zona Hijau dari Ombudsman untuk Tuban

oleh -
ZONA HIJAU : pemkab Tuban Menerima Predikat Zona Hijau Karena Dinilai Patuh

TUBAN

Penulis : M. Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Pemkab Tuban menerima predikat Kepatuhan Tinggi 2019 atau Zona Hijau dari Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan ini diterima oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Tuban, Drs. Achmad Amin Sutoyo dari  Wakil Ketua Ombudsman RI, Lely Pelitasari Soebekty, di Grand Ballroom Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan.

Kepala Bagian Organisasi pemkab Tuban, Drs. M. Mahmud, M.Si yang ikut hadir pada acara itu menjelaskan bahwa Ombudsman RI telah melaksanakan penilaian dan pemeriksaan tingkat kepatuhan di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terhadap standar pelayanan publik.

Penilaian tersebut bertujuan untuk mengingatkan kewajiban penyelenggara negara agar memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Mekanisme pengambilan data survei Kepatuhan dilakukan dengan mengamati tampakan fisik, observasi langsung, dan bukti pendukung lainnya.

Sejumlah OPD pelayanan seperti Dinas Penanaman Modal PTSP dan Naker; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan yang dinilai. Periode pengambilan data dilakukan secara serentak se-Indonesia pada bulan Juli dan Agustus 2019 dengan total produk layanan yang disurvei pada tahun ini sebanyak 17.717 dan jumlah unit layanan yang disurvei sebanyak 2.366.

Penilaian menggunakan variabel dan indikator berbasis pada kewajiban pejabat pelayanan publik dalam memenuhi komponen standar pelayanan publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009. Sehingga diperoleh nilai maksimal/total sebesar 100 yang dibagi dalam 3 kategori dan diklasifikasikan dengan menggunakan traffic light system yaitu zona merah (0-50,50), zona kuning (50,51-80,50) dan zona hijau (80,51-100).

“Zona merah memiliki arti tingkat kepatuhan rendah, zona kuning berarti tingkat kepatuhan sedang dan zona hijau yang merupakan tingkat kepatuhan tinggi,’’ ujar Mahmud.

Tahun lalu Tuban masih dalam Zona Kuning dengan nilai 70,76. Tahun ini masuk pada Zona Hijau dengan nilai 90,27 dari 64 produk layanan.

Variable penilaian di antaranya adalah standar pelayanan publik; maklumat layanan; sistem informasi pelayanan publik; sarana dan prasarana, fasilitas; pelayanan khusus; pengelolaan pengaduan; penilaian kinerja; visi, misi dan moto pelayanan; dan atribut pelayanan.(wie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *