Kilang Minyak Tuban Butuhkan 29.500 Tenaga Kerja

oleh -
CINDERA MATA : Perwakilan Pertamina Kadek Ambara Jaya Menerima Cindera Mata dari Sekab Budi Wiyana

TUBAN

Penulis : M.Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Kilang minyak yang akan dibangun di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban membutuhkan sedikitnya 29.500 tenaga kerja.

Banyaknya tenaga yang bakal terserap di dalam proyek tersebut dibagi menjadi dua. Yakni saat pembangunan kilang dan saat kilang beroperasi.

Project Coordinator GRR Tuban Kadek Ambara Jaya mengatakan, pembangunan kilang minyak ini akan menyerap kurang lebih 27.000 tenaga kerja pada saat kontruksi proyek  atau tahap pembangunan. Dan 2.500 tenaga kerja ketika proyek beroperasi.

‘’Saat ini tahap penyusunan dokumen Amdal sebagai cikal bakal pembangunan kilang minyak Jenu ini,’’ ujarnya saat pembukaan konsultasi publik terkait penyusunan amdal.

Pembangunan kilang minyak ini menjadi proyek strategis nasional dalam mewujudkan  ketahanan dan kemandirian energi, serta meningkatkan produksi BBM dan non-BBM.

Selain berorientasi pada kemandirian energi, proyek kilang minyak akan melahirkan sejumlah industri hilir dan usaha pendukung lainnya di Kabupaten Tuban.

‘’Khususnya di Kecamatan Jenu,’’ tambahnya.

Kilang minyak ini ditargetkan mulai beroperasi pada 2024 nanti. Lokasi kilang memiliki luas 1.050 hektare dengan rincian 821 hektar lahan darat, sedangkan sisanya lahan reklamasi laut.

“Saat ini proses pembayaran pembebasan terus dilakukan, dukungan dari semua stakeholder akan mempercepat proses pembangunannya,” katanya.

Konsultasi publik dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si. Studi amdal kali ini menjadi yang kedua, setelah pada tahun 2017 lalu kegiatan serupa diadakan.

Konsultasi dilakukan di ruang RH Ronggolawe Setda Tuban. Kegiatan ini diikuti perwakilan Pertamina, Camat dan Forkopimka Jenu, Kepala Desa dan tokoh masyarakat dari desa Wadung, Kaliuntu, Sumurgeneng, Mentoso, dan Desa Rawasan.

Sekda Tuban menerangkan konsultasi publik menjadi salah satu tahapan pembangunan kilang minyak GRR. Konsultasi publik memegang peranan yang cukup besar.

Sekaligus menjadi wahana bagi stakeholder terkait untuk menyampaikan saran dan masukan kaitannya dengan pembangunan kilang minyak Jenu.

Disusunnya dokumen amdal, kata dia, untuk mengidentifikasi dampak lintas sektor dari pembangunan kilang. Mulai dari tahapan pembangunan produksi hingga pasca proyek selesai.

Dokumen yang tersusun juga sebagai acuan penyusun, pengelolaan dan pemantauan atas sejumlah dampak yang teridentifikasi. Pembangunan kilang minyak perlu dukungan dan sinergi dari pemerintah daerah, Pertamina, maupun masyarakat.

“Karenanya diperlukan manajemen yang baik agar berjalan sesuai rencana,” ungkapnya.

Mantan Kepala Bappeda Tuban ini menjelaskan, operasional kilang akan membawa pertumbuhan ekonomi siginifikan di Kabupaten Tuban, utamanya bagi warga sekitar kilang. Pembangunan kilang minyak juga mampu menciptakan dampak positif mulai dari munculnya industri baru, wirausaha serta menyerap tenaga kerja lokal.

“Bupati dan Wakil Bupati Tuban menekankan agar dokumen yang telah tersusun harus dilaksanakan sebagaimana mestinya,” tandasnya.(wie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.