Alhamdulillah, 11 Pasien Positif Covid-19 Sembuh

oleh -

TUBAN

Penulis : M. Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Kabar gembira datang di tengah persiapan kenormalan baru. Sebanyak 11 pasien konfirmasi positif Covid-19 dinyatakan sembuh, Senin (6/7/20) sore.

Pasien ini dinyatakan sembuh atau negatif sesuai hasil tes RT-PCR dua kali berturut-turut yang dikeluarkan oleh Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Surabaya.

“Alhamdulillah, hari ini ada 11 pasien yang sembuh dan bisa kembali pulang ke rumah masing-masing, ujar juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Endah Nurul Komariyati, ST. M.Kes.

Ke -11 pasien tersebut menurut Endah Nurul adalah perempuan (38) asal Bancar, laki-laki (60) asal Senori, laki-laki (53) asal Grabagan dan laki-laki (41) asal Montong.

Juga perempuan (44) asal Tuban, perempuan (37) asal Merakurak, laki-laki (48) asal Jenu, serta laki-laki (44) dan Perempuan (52) asal Palang, juga perempuan (29) dan (57) asal Tambakboyo.

“Semoga tren kesembuhan ini bisa menjadi penyemangat bagi pasien lainnya yang masih dalam perawatan, ‘’ harapnya.

Sekretaris Gugus Tugas Dr. Ir. Budi Wiyana M.Si menyampaikan sebagai upaya percepatan penyembuhan, akan diberikan suplemen kapsul bantuan dari kepolisian yang akan diberikan kepada semua pasien konfirmasi positif.

“Pemberian suplemen akan diberikan mulai Selasa tanggal 7 Juli 2020 hingga 6 hari ke depan secara terus menerus. Selanjutnya akan dilakukan evaluasi pada hari Senin minggu depan, dengan dilakukan tes swab terhadap semua pasien, ‘’ tambah Budi Wiyana

Sekda Tuban ini   mengharapkan, semoga penambahan pasien sembuh dapat dijaga dan ditingkatkan dari hari ke hari.

Untuk mencegah terjadinya penambahan pasien konfirmasi baru,  semua pihak serta masyarakat diminta bersama sama menjaga terselenggaranya protokol kesehatan secara ketat dan disiplin.

“Karena saat ini disiplin adalah Vaksin paling tepat untuk dapat terhindar dari virus corona.” pesannya.

Penerapan protokol kesehatan, di antaranya penggunaan masker, jaga jarak fisik (Physycal Distancing) dan sering cuci tangan menggunakan sabun merupakan kata kunci dalam memutus rantai penyebaran.

Ke depan akan semakin digalakkan operasi simpatik untuk penegakan Perbup Nomor 34 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker.

Juga berbagai sanksi yang menyertainya, seperti membersihkan fasilitas umum dan sanksi sosial lainnya. Bahkan sampai sanksi ikut dalam proses pemakaman jenazah pasien positif Covid-19.(wie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.