Jaringan Dokumentasi dan Hukum Tuban Terbaik Nasional

oleh -
TERIMA PIAGAM : Bupati Tuban saat Menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM

TUBAN

Penulis: M.Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Tuban kembali berhasil meraih penghargaan.

Kali ini sebagai anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional JDIHN terbaik pertama tingkat nasional kategori pemerintah kabupaten.

Karena itu, pemkab Tuban menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoli. Piagam diterima langsung Bupati Tuban, Fathul Huda pada acara rapat kordinasi JDIHN dan JDIHN Expo 2019, Selasa (10/09/19).

Dalam kegiatan yang digelar di Swiss-bel Hotel Mangga Besar, Jalan Kartini Raya No. 57 Jakarta Pusat itu, Tuban juga mendapat penghargaan sebagai Anggota JDIHN dengan Inovasi Sosialisasi /kampanye teraktif  tahun 2019.

Menkumham mengungkapkan, penghargaan itu diberikan setelah dilakukan evaluasi dan penilaian pengelolaan  JDIH dalam kurun waktu selama tahun 2019.

Evaluasi dan penilaian mengacu pada Peraturan Presiden (Perpers) Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIHN dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Standarisasi Pengelolaan Teknis Dokumentasi dan Informasi Hukum.

Instrument penilaian meliputi aspek organisasi, sumber daya manusia, koleksi dokumen-dokumen hukum, teknis pengelolaan, sarana prasarana, dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi

Menurut dia, sejak tahun 2014, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham secara rutin memberikan apresiasi kepada anggota JDIH terbaik untuk beberapa kategori.

Yakni instansi pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota. Harapannya bisa memacu semangat anggota JDIH untuk berlomba memajukan dengan inovasi dan kreativitas.

‘’Kami mengucapkan selamat kepada anggota JDIH yang terpilih sebagai anggota JDIH terbaik 2019,’’ ujar Yasona Laoli.

Menkumham berharap ke depan pengelolaan JDIH terus disempurnakan untuk mempercepat optimalisasi JDIH sebagai “portal” pencarian dokumen hukum dan basis data dokumen hukum yang mudah diakses, lengkap, akurat dan terpercaya.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kebupaten Tuban, Arif Handoyo mengungkapkan, keberadaan JDIH dapat memudahkan akses terhadap dokumentasi dan informasi hukum.

Sehingga tercipta kepastian hukum, transparansi dan akuntabilitas dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

“JDIH mempermudah masyarakat mengakses dokumentasi dan informasi hukum baik Perda, Perbup dan peraturan lainnya. Sehingga produk hukum tersebut dapat dilihat dan diunduh dengan mudah,’’ katanya.

Pada kesempatan yang sama Tutik Musyarofah, Kasubbag Dokumentasi Hukum pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Tuban menjelaskan, bahwa selain website dan aplikasi Jariku Android, saat ini JDIH Tuban telah dikembangkan dengan mengoptimalkan perpustakaan JDIH.

“JDIH Tuban menjadi bagian kecil dari anggota JDIHN yang memasukkan perdes. Saat ini JDIH Tuban terdapat 300 lebih perdes dari seluruh desa se-Kabupaten Tuban,’’ ungkapnya.

Bupati Tuban Fathul Huda mengucapkan syukur dan memberikan apresiasinya atas diraihnya penghargaan tersebut.

“Saya harap dengan capaian yang telah diraih dapat menjamin ketersediaan informasi tentang hukum, dan memudahkan akses pada produk hukum di Kabupaten Tuban dengan cepat, tepat, dan lengkap,’’ pesannya.(wie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *