Koordinator Proyek Kilang Tuban Dipolisikan, Ada Apa?

oleh -
INI BUKTINYA: Bukti Laporan Polisi ini Beredar Luas

TUBAN

Penulis: M.Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Situasi di kawasan lokasi calon pembangunan Kilang Tuban kembali hangat. Tidak ada angin tidak ada hujan, Koordinator Proyek Kilang itu, Kadek Ambara Jaya dilaporkan ke polisi.

Pelapornya adalah Kepala Desa Beji, Kecamatan Jenu, Zainul Arifin. Laporan tersebut dibuat di Polres Tuiban pada Rabu (29/5/2019). Hal itu berdasarkan foto surat bukti laporan yang beredar. Alasan Zainul Arifin melaporkan Kadek karena merasa dicemarkan nama baiknya dan malu oleh perbuatan terlapor.

Kepada wartawan, Zainul Arifin mengaku laporan itu bermula pada Rabu (29/5/2019) sekitar pukul 08.24 WIB, dia mendapat informasi dari saksi Eko Supriyadi bahwa telah terjadi pencemaran nama baiknya melalui media sosial WhatsApp (WA).

Pencemaran nama baik itu diduga dilakukan oleh Sasmito yang sebelumnya menjadi Kades Wadung dan Kadek Ambara Jaya. Arifin disebutkan telah meminta uang ke warga Desa Wadung untuk lobi-lobi terkait perkara yang menimpa warga Wadung.

Pelapor juga dituduh sebagai penipu, bajingan, dan perampok. Akibat kejadian itu, pelapor melaporkan dua orang tersebut ke Polres Tuban. Laporan diterima Kepala SPK Polres Tuban Aiptu Dadang Suyasto.

‘’Ini terkait ada WA dari pak Kadek dengan warga yang nuduh saya minta uang ke warga,’’ ujar Arifin.
Dalam laporan polisi juga tertulis, terlapor dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan, dan pencemaran nama baik atau menista melalui tulisan.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (1) UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 ayat (2) Kita Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sementara saat dikonfirmasi Kadek Ambara Jaya mengaku tidak mempersoalkan dia dilaporkan ke polisi dugaan pencemaran nama baik Kades Beji.  Menurut dia, hal itu tersebut sebenarnya hanya salah paham saja.

‘’Ndak ada apa-apa (dilaporkan) kok, ini salah paham saja,’’ katanya.

Sedang Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Mustijat Priyambodo ketika dikonfirmasi membenarkan jika pimpinan proyek Kilang Minyak Tuban dilaporkan oleh Kades Beji.

‘’Iya benar, barusan saya tahu laporannya,’’ terangnya.(wie)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *