Laporan Dicabut, Kasus Pimpro Kilang Tuban Berakhir Damai

oleh -
DAMAI : Kasus Pencemaran Nama Baik antara Kadek dan Zainul Arifin Berakhir Damai

TUBAN

Penulis: M. Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Pimpinan proyek (Pimpro) pembangunan Kilang Tuban Kadek Ambara Jaya bisa bernafas lega. Sebab, laporan atas dirinya di Polres Tuban dicabut menyusul kesepakatan damai yang dibuat.

Kesepakatan damai dilakukan Mapolres Tuban pada Kamis (18/7/2019) dengan disaksikan langsung Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono dan  Humas Kilang dari PT Surveyor Indonesia.

Sebelumnya, Kadek dilaporkan ke Polres oleh Kades Beji, Kecamatan Jenu, Zainul Arifin. Sebab, Arifin merasa namanya dicemarkan melalui media sosial WhatsApp.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dalam pertemuan yang digelr tertutup, Kadek menyampaikan permohonan maaf dan mengakui kesalahannya serta dan berjanji tidak mengulanginya lagi.

“Sebetulnya saya ingin lanjut kasus ini. Tapi, karena Pimpro harus menjalankan tugas negara, jadi saya maafkan,” ujar Arifin pada wartawan, Jumat (19/7/2019).

Dengan dibangunnya Kilang Minyak baru di Tuban, dia berharap Indonesia, khususnya Kabupaten Tuban lebih maju.

Selain itu, proyek dengan nilai investasi Rp 199,3 triliun itu diharapkan memabwa kesejahteraan warga Jenu, Tuban dan Indonesia.

Sementara, Kadek Ambara Jaya sata dikonfirmasi membenarkan hal itu. Dia mengucap syukur karena pertemuan intens  yang dilakukan dia dengan pihak pelapor dapat menyelesaikan persoalan.

“Alhamdulillah semoga semuanya bisa berjalan lancar,” katanya.

Sekadar diketahui, Kadek dilaporkan polisi pada Rabu (29/5/2019) sekitar pukul 08.24 WIB. Pelapor Kades Beji yang mendapat informasi dari saksi bernama Eko Supriyadi.

Selain Kadek, dalam kasus itu juga ada terlapor lain yakni Kades Wadung Jenu, Sasmito. Keduanya dituduh mencemarkan nama baik pelapor.

Pelapor disebutkan meminta sejumlah uang ke warga Wadung untuk lobi-lobi perkara pencabutan patok di lahan yang akan dijual ke Pertamina.(wie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *