Polsek Ngawen Amankan Puluhan Miras

oleh -
RAZIA : Polsek Ngawen Razia Miras Oplosan

BLORA

Penulis : Supriyanto

Link Banner

Lenterakata.com – Puluhan botol minuman keras (miras) diamankan polisi dalam razia yang digelar Sabtu Malam (22/2/2020) di Kecamatan Ngawen.

Razia itu dilakukan untuk mencegah kejahatan akibat dampak dari mengonsumsi miras. Untuk menyisir penjual miras oplosan Kepolisan Polsek Ngawen menerjunkan sebanyak lima  personil mereka melakukan pemeriksaan warung yang dicurigai menjual miras.

Hasilnya, berhasil menyita sebanyak 35 botol jenis anggur merah dan satu minuman oplosan yang dikemas menggunakan botol bekas air mineral di sebuah warung milik Lodot M (40).

“Miras yang kita temukan dijadikan barang bukti, ‘’ ujar Kapolsek Ngawen, AKP Joko Priyono kepada Lenterakata.com.

Dia mengatakan, kegiatan razia miras oplosan ini menyusul banyaknya laporan dari warga bahwa praktik penjualan miras kerap terjadi di kawasan Ngawen .

Untuk penanganan lebih lanjut, polisi membawa penjual miras ke mapolsek untuk dimintai keterangan ihwal peredaran miras.

“Kegiatan razia minuman keras oplosan akan terus dilakukan hingga lingkungan menjadi aman dan tertib,” pungkasnya.(wie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *