Bupati Tuban Kucurkan Rp7,1 Miliar untuk Hibah Tempat Ibadah dan Pesantren

oleh -
HIBAH : Bupati Tuban Fathul Huda Menyerahkan Dana Hibah pada Perwakilan Penerima

TUBAN

Penulis : M.Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Tahun ini Bupati Tuban Fathul Huda mengucurkan dana Rp7,1 Miliar untuk hibah. Bersama Wabup Noor Nahar Hussein bantuan Hibah APBD Kabupaten Tuban tahun 2021 itu diserhkan pada penerima.

Hibah tersebut di antaranya untuk peningkatan fasilitas tempat ibadah, pondok pesantren, TPQ dan organisasi kemasyarakatan. Penyerahan di Pendopo Krido Manunggal Tuban.

Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, penyerahan bantuan hibah disaksikan oleh Sekda Tuban Budi Wiyana, Kabag Kesra Eko Julianto dan diikuti 11 perwakilan penerima hibah.

Bupati Fathul Huda menyampaikan, penyerahan hibah tersebut sebagai penghargaan kepada masyarakat yang telah mendukung pembangunan kabupaten Tuban di sektor keagamaan.

Pada penguatan sektor keagamaan menjadi bentuk dorongan untuk meningkatkan kualitas keimanan dan sumberdaya manusia (SDM). Juga penghargaan atas perjuangan para tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam mewujudkan pembangunan masyarakat yang religius.

“Para tokoh agama dan masyarakat berperan membangun karakter masyarakat, terutama generasi muda,” ungkapnya.

Sejumlah tantangan yang dihadapi berupa radikalisme dan dampak negatif arus globalisasi.

Di samping itu, bantuan hibah menjadi stimulan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur keagamaan.

Harapannya, realisasi atas infrastruktur tersebut dapat melebihi nilai hibah yang diserahkan.

Pembangunan infrastruktur tempat ibadah, lanjut Bupati Tuban, hendaknya diimbangi dengan pembangunan kualitas SDM.

Perlu pengelolaan sedemikian rupa agar masyarakat memperoleh manfaat dari fasilitas tempat ibadah secara optimal.

Bupati Huda juga menerangkan kondisi masyarakat yang harmonis mendukung pembangunan kabupaten Tuban selama ini.

“Karenanya, kerukunan antar umat beragama harus senantiasa dijaga dari masa ke masa,” tuturnya.

Sementara itu, Kabag Kesra Eko Julianto menyebutkan jumlah total dana hibah yang diserahkan yang bersumber dari APBD Kabupaten Tuban tahun 2021 mencapai Rp7,175 miliar.

Dari jumlah tersebut Rp2,5 miliar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur fasilitas tempat ibadah, pondok pesantren, dan TPQ sebanyak 63 lembaga.

“Lembaga penerima hibah yaitu 8 gereja, 24 masjid, 15 mushola, 8 ponpes, dan 8 TPQ,” terangnya.

Eko Julianto mengatakan sejak tahun 2018 sampai 2021, Pemkab Tuban telah menyalurkan dana hibah peningkatan peningkatan fasilitas tempat ibadah, pondok pesantren, dan TPQ.

Jumlahnya mencapai Rp22,734 miliar untuk sebanyak 633 lembaga. Rinciannnya 10 gereja, 92 masjid, 61 musala, 44 ponpes, dan 426 TPQ.

“Semoga hibah tersebut bermanfaat dan barokah,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *