Empat Pejabat Fungsional Diambil Sumpah

oleh -
DILANTIK : Pejabat Fungisonal Baru Dilantik dan Diambil Sumpah

TUBAN

Penulis : Laidia

Link Banner

Lenterakata.com – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban Sahid melantik empat  pejabat fungsional baru.

Mereka adalah Abdul Mujib, S. Ag, guru muda diperbantukan di SDN Sidoharjo Senori, sebagai pengawas sekolah muda PAI tingkat dasar. Drs. M Yusuf, guru muda MTs Nurul Iman Montong sebagai pengawas sekolah muda PAI tingkat menengah pada SMP/SMA/SMK.

Lalu Isti’anah, S. Ag, MA, guru muda MTs Mulyoagung Singgahan menjadi pengawas sekolah muda PAI tingkat menengah pada SMP/SMA/SMK, dan Midchol Huda, S. HI, pada jabatan penghulu pertama di lingkungan kantor kemenag Tuban.

Kepada para pejabat fungsional yang baru dilantik itu, Sahid, MM,  berpesan agar senantiasa bekerja sesuai tupoksi masing-masing secara profesional.

“Saya ucapkan selamat kepada yang telah dilantik. Mungkin ada yang berat berpisah dengan anak didiknya terdahulu, ada yang sudah merasa sangat cocok dengan lingkungan kerja sebelumnya. Namun kita adalah ASN yang harus siap dan selalu profesional di manapun kita bertugas,” ujarnya.

Pelantikan digelar di aula gedung PLHUT (Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu), Selasa (25/02/2020). Sebagai saksi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini, Kasubag TU, Drs. Achmad Badrus Sholeh, MA, dan Kasi PAIS (Pendidikan Agama Islam), Drs. Hadi Sarjono.

Hadir dalam acara ini seluruh pejabat di lingkungan  Kemenag Tuban terdiri dari Kasi, Kepala KUA, Kepala Satker, Perencana, Pranata Humas, Koordinator Kepegawaian dan Koordinator Umum, Pengawas Madrasah, Penyuluh Agama Islam dan guru DPK.

Pria humoris ini juga menyampaikan lima prioritas aksi Kementerian Agama saat ini. Pertama pemberantasan korupsi dengan pendekatan, tutup semua peluang korupsi, buka akses whistle blower dan penegakan hukum.

Kedua peningkatan kualitas haji dan pembenahan umrah. Caranya, dengan penguatan manasik, menjaga kualitas layanan, evaluasi kompeherensif dan penguatan pengawasan.

Ketiga pembenahan pendidikan keagamaan lewat pembenahan kurikulum keagamaan, revisi buku ajar untuk penguatan paham moderat dan pengarusutamaan paham moderat bagi guru, dosen dan tenaga kependidikan. Keempat deradikalisasi lewat diklat aparatur dan juru dakwah.

‘’Kelima adalah sertifikasi halal dengan prinsip akuntabel, tidak memberatkan dan prosedur yang simpel dan jelas,’’ tegasnya.(lai/wie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.