Pendaftar Haji Sudah 30 Ribu Orang

oleh -
EVALUASI : Pelaksanaan Haji Dievaluasi untuk Meningkatkan Layanan

TUBAN

Penulis: M. Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Jumlah pendaftar calon jamaah haji (CJH) di Kabupaten Tuban sampai Oktober ini sudah 30 ribu orang. Jumlah itu akan terus bertambah, karena setiap hari ada puluhan pendaftar baru.

Jika rata-rata setahun memberangkatkan 1.000 CJH, maka butuh waktu 30 an tahun untuk menyelesaikan daftar tunggu tersebut. Atau mendaftar sekarang, 30 tahun lagi baru bisa diberangkatkan.

‘’Dari beberapa kebijakan di kemenag, daftar tunggu untuk Tuban saat ini sekitar 27 tahun,’’ ujar Kepala kantor Kemenag Tuban Sahid saat evaluasi pelaksanaan haji 2019 Selasa (8/10/2019).

Dalam acara di aula kemenag itu, Sahid menjelaskan jika pelaksanaan haji selalu berubah di setiap tahun. Utamanya dari jemaah yang setiap tahun ganti orang, dengan umur dan kondisi kesehatan yang berbeda.

Namun pemerintah selalu mencari inovasi bagaimana jamaah haji Indonesia bisa menjadi jemaah haji mandiri. Jumlah jamaah haji Indonesia tahun ini 231 ribu jamaah.

‘’Tahun depan insyaallah dapat tambahan 10 ribu jemaah,” tambahnya.

Alumnus UINSA Surabaya itu menyebutkan beberapa terobosan yang dilakukan  pemerintah dalam pelayanan haji. Di antaranya memberlakukan aturan penggabungan dan pendampingan jamaah lanjut usia sebagai usaha percepatan masa tunggu.

Juga ada inovasi baru misalnya sewa hotel. Jika sebelumnya satu hotel bisa dihuni jamaah Indonesia dan campur dengan berbagai macam bangsa. Sekarang satu hotel khusus untuk orang Indonesia karena sistem zonasi.

Selain itu, pemerintah Arab Saudi memberikan fasilitas untuk pemeriksaan biometric di tanah air. Dulu, pemeriksaan biometrik dilakukan di bandara Arab Saudi, sehingga bisa memakan waktu sampai 7 jam.

‘’Sekarang biometrik cukup dilakukan di tanah air. Juga ada beberapa peningkatan layanan lauin yang semakin membuat jamaah nyaman,’’ ungkapnya.

Sementara, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Umi Kulsum, S.Ag, M.Pd.I mengatakan perlu dilaksanakan evaluasi pasca penyelenggaraan ibadah haji untuk mengetahui kendala maupun permasalahan.

Baik mulai pemberangkatan, pelaksanaan, maupun pemulangan ke tanah air. Sehingga dapat dirumuskan solusi demi perbaikan dan peningkatan pelayanan terhadap penyelengaraan ibadah haji berikutnya.

“Evaluasi untuk dokumen pemberkasan paspor biometrik 90 persen ada masalah. Ada revisi data dari beberapa calon jamaah haji sehingga harus kembali ke imigrasi beberapa kali,’’ tuturnya.

Juga sumber data dari Dinkes Tuban menyebut resiko tinggi  usia lanjut ada  61 jemaah. Usia lanjut dan berpenyakit  216 jemaah serta resiko tinggi penyakit 332 jemaah. Sehingga total resiko tinggi 611 jemaah.

‘’Saat di embarkasi masih ada beberapa jamaah yang tidak layak terbang, karena tidak istitoah. Solusinya perlu ada pemeriksaan yang intensif dan hasil laboratorium harus diberlakukan untuk penentuan rekom istitoah,” tandasnya.(wie/lai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *