Pembunuhan Kedungtuban Bermotif Asmara

oleh -

BLORA

Penulis: Supriyanto
Lenterakata.com – Ternyata pembunuhan yang terjadi di Desa Klagen, Kecamatan Kedungtuban, Blora, Jawa Tengah bermotif asmara.

Link Banner

Antara pelaku dan korban terlibat hubungan terlarang meski sama-sama sudah memiliki keluarga.

Sebelum kejadian antara pelaku Doyo (50) dan Ratmiatoli (41) sudah berhubungan asmara sekitar 3 tahun. Hal itu berdasar keterangan Doyo pada polisi.

Motif pelaku itu dibeber Kapolres Blora AKBP Antonius Anang didampingi Kasatreskrim AKP Heri Dwi Utomo Selasa (8/10/2019).

Kapolres menjelaskan, pelaku ditangkap di rumahnya sendiri di Dukuh Guyung, Desa Klagen Kecamatan Kedungtuban Blora, Jumat (27/9/2019) lalu.

Saat akan ditangkap pelaku berusha melawan petugas dan kabur. Namun petugas lebih sigap sehingga pelaku bisa dilumpuhkan.

“Hubungan pelaku dengan korban secara sosial masyarakat adalah tetangga, namun berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui ada hubungan asmara,” ujar Kapolres.

Sebelum terjadinya pembunuhan pada Rabu (25/9/2019) lalu, pelaku menghubungi korban dan mengabarkan akan datang. Karena suami korban pergi ngopi.

Setelah bertemu, pelaku dan korban sempat melakukan hubungan suami-istri di belakang rumah korban.

Usai berhubungan sempat terjadi cek cok di kamar mandi. Pelaku diolok-olok korban. salah satunya dikatakan kurang jantan.

Karena merasa sakit hati dan emosi Doyo memukul kepala korban sebanyak 8 kali menggunakan bata paving.

“Motif tersangka karena merasa sakit hati dan tersinggung oleh kata-kata korban yang menyebutkan bahwa pelaku kurang jantan usai berhubungan intim,” tambah Kapolres.

Masih menurut perwira polisi dengan dua melati di pundak itu, tersangka tega membunuh korban
karena belakangan sering diolok-olok korban

Bahkan, saat pelaku ingin mengakhiri hubungan terlarang itu, korban menolak. Bahkan korban mengancam akan membongkar hubungan asmara gelapnya dengan tersangka.

“Saya sering dikata-katai pak, meski saya sudah bilang untuk berhenti berhubungan karena sama-sama punya keluarga. Namun dia menolak,” jelas Kapolres menirukan pengakuan tersangka pada polisi.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa baju korban yang ada bercak darahnya, kaos, alas tikar tempat berhubungan intim, celana dan batu paving.(wie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.