Disangka dengan Pasal Berlapis, Kakek yang Membacok Tetangganya Hingga Tewas Terancam 15 Tahun Penjara

oleh -
GARIS POLISI : Lokasi Kejadian masih Diberi Garis Polisi

TUBAN

Penulis : M.Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Wasman (56) warga Desa Tenggerwetan, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur yang membacok kawan dan tetangganya sendiri, Kasmu (58) hingga tewas terancam hukuman 15 tahun penjara.

Penyidik Polres Tuban yang menangani kasus ini, menyangka Wasman dengan pembunuhan dan atau penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Hal ini melanggar 338 Jo 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya 15 tahun

Selain mengamankan tersangka, berupa sebilah senjata tajam jenis ndorit atau sabit dengan bilah besar serta dua pasang sandal jepit milik tersangka dan korban. Dari pengakuan tersangka pada petugas, pembacokan itu disebab dendam, karena tersangka sering diejek oleh korban.

‘’Sebelum membacok pun, tersangka kembali mengingatkan korban. Namun korban menjawab dengan kata-kata ‘saya katakan seperti itu kamu mau apa’ yang disampaikan dengan bahasa Jawa,’’ ujar Kasatreskrim Polres Tuban AKP M. Adhi Makayasa.

jawaban itu membuat tersangka emosi, sehingga lalu membacok korban dengan senjata tajam yang dibawa tersangka. Saat terjadi pembacokan, lanjut Kasareskrim, banyak warga yang mengetahui, namun tidak ada yang berani melerai.

Korban dibacok oleh tersangka sebanyak dua kali. Bacokan pertama mengenai bagian leher dan mengakibat tulang leher dan bacokan kedua mengenai tangan kiri mengakibatkan 3 jari putus dari perbuatan yang dilakukan tersangka mengakibatkan korban meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).

‘’Tersangka diamankan di rumahnya berikut dengan senjata tajam yang digunakan tersangka. Saat ini tersangka ditahan di tahanan Polres Tuban untuk menjalani proses penyidikan,’’ jelas Kasatreskrim.

Diberitakan sebelumnya, kejadian pembunuhan yang menimpa Kasmu terjadi pada Jumat (11/9/2021) sore di pinggir jalan Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek. Sebelum kejadian, korban membeli pakan ternak sapi berupa sentrat di toko yang ada di pinggir jalan raya itu. Selanjutnya, korban bertemu dengan pelaku.

Menurut Darmo, warga setempat, yang merupakan teman keduanya juga, korban dan pelaku ini teman dekat dan juga tetangga. Kabar yang diterima Darmo, korban saat itu memboncengkan pakan ternak itu dengan sepeda. Tiba-tiba pelaku membacok korban dengan menggunakan senjata tajam.

Petugas kepolisian Polsek Kerek dan juga anggota Satreskrim Polres Tuban yang mendapatkan laporan itu langsung mendatangi lokasi dan olah TKP. Mayat korban kemudian korban dievakuasi ke rumah sakit.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.