Sehari 10 Orang Daftar Umroh

oleh -
PEMBINAAN : Para Pengelola Biro Perjalanan Umrah Diberi Pembinaan

TUBAN

Penulis: M. Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Keinginan warga muslim di Tuban untuk beribadah umrah sangat tinggi. Sehari rata-rata ada 10 orang yang mendaftar atau meminta rekomendasi untuk mengunjungi Tanah Suci tersebut.

“Sepanjang tahun 2017 sampai tahun 2019 tercatat ada 3700 lebih pemohon rekomendasi di seksi PHU Kemenag Tuban. Jadi rata-rata perhari ada sekitar 10 orang pemohon rekomendasi untuk melaksanakan ibadah umrah, ‘’ ujar Kasubag TU kantor Kemenag Tuban Drs. Achmad Badrus Sholeh, MA, Sabtu (28/09/2019).

Banyaknya warga yang akan umrah harus dilayani dengan baik. Para penyelengara perjalanan ibadah umrah harus punya kompetensi dan pengetahuan yang cukup. Sehingga bisa melayani jamaah dengan baik dan benar.

Karena itu, dilakukan Pembinaan  Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Acara digelar di aula Kemenag Tuban. Hadir 60 orang terdiri dari biro travel, pengurus KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji), Pranata Humas dan semua staf seksi Penyelenggara Haji dan Umrah

Acara ini menghadirkan narasumber dari Kasi Pembinaan Haji dan Umrah bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi Jatim, Drs. Machsun, M.Si.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh  Kemenag Tuban, Umi Kulsum, S. Ag, M.Pd.I menjelaskan tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang regulasi ibadah umroh kepada penyelenggara perjalanan ibadah umroh di Tuban.

“Selain itu, juga memberikan pembinaan pelayanan dan perlindungan yang sebaik-baiknya kepada jamaah sehingga jamaah dapat menunaikan ibadah umrahnya sesuai ketentuan syariat Islam, ‘’ terangnya.

Ketua umum Fatayat Cabang Tuban ini mengatakan, peran biro perjalanan penyelenggara perjalanan ibadah umrah sangat penting. Karena itu, pembinaan harus dilakukan.

‘’Ini kegiatan yang baru kali pertama digelar, kami ingin pelayanan pada masyarakat terus meningkat,’’ katanya.

Kasi Pembinaan Haji dan Umrah bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi Jatim, Drs. Machsun, M.Si menerangkan, ada banyak biro perjalanan umrah di Jawa Timur. Saat ini, tercatat di Kanwil Kemenag Jawa Timur sebanyak 95 biro perjalanan umrah yang sudah berijin.

Masyarakat tentu mengharapkan pelayanan yang memuaskan. Melalui kegiatan pembinaan diharapkan memberikan langkah-langkah yang strategis dalam pelaksanaan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.

‘’Sehingga dapat diimplementasikan secara efektif dan efisien untuk jamaah,’’ terangnya.

Sinergi antara pemerintah dengan biro PPIU dan stakeholder lainnya dalam proses yang berkaitan dengan pelaksanaan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah bisa membantu dalam penyelesaian masalah yang berkaitan dengan umrah,

Misalnya soal transportasi serta akomodasi demi kelancaran pelaksanaan umrah. Memberikan pembinaan, pelayanan dan perlinndungan yang sebaik-baiknya bagi calon jamaah umrah dan haj.

Lebih lanjut pria lulusan UISA Surabaya ini menjelaskan, terkait umrah sudah diatur di PMA nomor 8 tahun 2018 tentang penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah, tugas dan fungsi kemenag dalam kebijakan umrah, perizinan, proses pendaftaran, pelaporan, biaya penyelenggaraan ibadah umrah yang per April 2018.

‘’Referensi biaya ditetapkan sebesar 20 juta. Penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah tanpa izin adalah ilegal dan pidana,’’ tandasnya. (lai/wie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *