Tim Macan Blora Bekuk Pelaku Pembunuhan

oleh -

BLORA

Penulis : Supriyanto
Lenterakata.com – Kepolisian Polres Blora melalui Tim Macan berhasil meringkus pelaku penganiayaan terhadap Ramiyati (41).

Link Banner

Warga Dukuh Guyung Desa Klagen Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora, Jawa Tengah, akhirnya meninggal.

AKP Hery Dwi Utomo Kasatreskrim Polres Blora mengatakan, pelaku pembunuhan bernama Doyo (50) yang masih bertetangga dengan korban.

Polisi hingga saat ini terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. Termasuk upaya menemukan motif pelaku.

“Saat diinterogasi pelaku berbelit – belit, kami masih terus mendalami kasus ini. Di antaranya meminta keterangan sejumlah saksi termasuk keluarga dan tetangga korban,” ujar Kasatreskrim Jumat (27/9) petang saat ditemui di ruangannya.

Menurut perwira polisi asal Tuban, Jawa Timur tersebut, pelaku bakal dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja.

Juga pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal.

Peristiwa ini, tutur Hery, diketahui pertama kali oleh suami korban Sukardi (50) saat pulang dari warung kopi, pada Rabu (25/9/2019) malam pukul 23.30 WIB.

Kemudian korban dibawa ke IGD RS PKU Cepu dengan kondisi luka – luka. Petugas medis di IGD merasa luka yang didweita tersebut cukup janggal.

Kemudian petugas medis koordinasi dengan Polsek Kedungtuban terkait luka yang dialami korban.

Tak lama mendapat perawatan di rumah sakit, korban dipastikan meninggal pada Kamis (26/9/2019) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

“Pelaku kita tahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.(wie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *