Tanyakan Layanan Pendidikan, Komisi IV DPRD Tuban Kunjungi Dispendik

oleh -

TUBAN
Penulis : M.Rizqi
Lenterakata.com – Komisi IV DPRD Tuban mengunjungi Dinas Pendidikan (Dispendik). Kunjubgan itu untuk memastikan pemenuhan layanan pendidikan di Kabupaten Tuban dengan mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, tenaga pendidik, keluarga serta masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini.

Kunjungan diterima langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Nur Khamid di ruang rapat dinas yang berkantor di Jalan dr.Wahidin Sudiro Husodo Tuban tersebut.

Link Banner

Ketua Komisi IV, Tri Astuti menyampaikan terkait prinsip kebijakan Kementrian Pendidikan di masa pandemi ini. Pembelajaran jarak jauh yang saat ini diterapkan menuntut siswa dan guru untuk melakukan penyesuaian dengan kurikulum yang bisa disusun sendiri.

Disamping itu, relaksasi penggunaan dana BOS agar benar-benar diprioritaskan untuk peningkatan mutu pendidikan.

“Pandemi ini juga menuntut peran orang tua secara aktif terutama pada anak usia dini” ujar Astuti.

Sementara, terkait dengan pembelajaran tatap muka, Nur Khamid Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban mengatakan masih menunggu sampai adanya kebijakan dari Tim Gugus Tugas Covid-19 berdasarkan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

“Pembelajaran tatap muka masih belum bisa dilaksanakan, kami masih menunggu kebijakan terbaru dari Gugus Covid” jelasnya.

Selain itu, guna memenuhi tenaga IT di sekolah, Dinas Pendidikan tahun ini akan merekrut 553 tenaga IT.

Sesuai usulan pada saat rapat kerja dengan Komisi IV, Tahun 2021 ini akan ada kenaikan honorarium non PNS.

Honorarium itu untuk GTT/PTT dari Rp. 1.000.000,- menjadi Rp. 1.500.000. Sedang GTT/PTT K2 dari Rp. 1.000.000,- menjadi Rp. 1.250.000.

Sementara, PTT APBD Rp 600.000, PTT 6-10 tahun Rp 700.000. Sedang PTT 11 tahun ke atas Rp 800.000 dan GTT PAI Rp 750.000.(wie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.