Masyarakat Diharap Tak Langgar ‘Jateng di Rumah Saja’

oleh -

BLORA

Penulis : Supriyanto

Link Banner

Lenterakata.com – Selama dua hari Sabtu dan Minggu tanggal 6 dna 7 Februari besok dilaksanakan gerakan Jateng di Rumah Saja. Warga diminta untuk membatasi kegiatan di luar rumah. Diharapkan tidak ada yang melanggar dengan alasan apapun.

“Kami mohon dukungan dari TNI, Polri dan elemen masyarakat lainnya. Program ini telah kita sosialisasikan jauh-jauh hari. Jangan sampai ada yang melanggar dengan alasan tidak tahu. Karena program ini telah kita sosialisasikan,” ujar Bupati Blora Djoko Nugroho.

Peringatan itu diberikan bupati saat apel sinegitas TNI, Polri dan pemkab dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Blora. Apel digelar di Alun-Alun Blora, Jumat (5/2/2021).

Bupati menyampaikan, selain keaktifan petugas gabungan, diharapkan masyarakat ikut berperan dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan.

“Kami mewakili warga masyarakat Kabupaten Blora mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran TNI, Polri di Blora, serta Satpol PP dan BPBD yang selalu aktif dalam tugas tugas penanganan Covid-19,” tambahnya.

Karena perkembangan Covid-19 belum reda, lanjut Kokok, panggilan akrabnya, pemerintah mempunyai program khusus untuk pencegahan. Pemkab Blora siap mendukung program tersebut. Salah satunya adalah program dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, “Jateng Di Rumah Saja” yang akan dilaksanakan itu.

Bupati asal Cepu itu menyebut ada beberapa point kesepakatan yang dihasilkan dari rakor Forkompinda bersama instansi dan stake holder terkait. Di antaranya adalah selama dua hari program Jateng di Rumah di Kabupaten Blora meliputi penutupan car free day dan pembatasan operasional toko atau mall sampai dengan jam 20.00 WIB dengan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.

Selain itu, pembatasan operasional restoran, kafe, PKL, atau warung sampai dengan jam 22.00 WIB dengan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. Juga pembatasan operasional pasar sampai dengan jam 10.00 WIB dengan protokol kesehatan yang ketat.

Kemudian penutupan Pasar Hewan atau Pasar Pon, penutupan karaoke atau tempat hiburan dan wisata serta  rekreasi. Sekaligus pembatasan terhadap hajatan atau pernikahan yang mengundang tamu.

‘’Sekali lagi jangan sampai ada yang melanggar, sosialisasi melalui media sosial, radio, maupun sosialisasi langsung kepada masyarakat sudah dilakukan,’’ katanya.

Sementara Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, menyatakan Polres Blora mendukung penuh kegiatan tersebut dan dengan menjalin sinergi dengan Kodim 0721/Blora, Yonif 410/Alugoro, Subdenpom dan Satpol PP serta BPBD.

“Polres Blora akan menjalin sinergi dengan seluruh elemen masyarakat yang ada. Harapannya program Jateng Di Rumah Saja selama dua hari besok dapat berjalan lancar dan tentunya semoga dapat mengurangi penyebaran Covid-19 di Blora,” ucap AKBP Wiraga Dimas Tama.

Apel tersebut dipimpin langssung tiga pilar Kabupaten Blora, yaitu Bupati Blora Djoko Nugroho, Dandim 0721/Blora Letkol Inf Ali Mahmudiserta Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama.

Hadir dalam kegiatan tersebut selain Forkopimda, Sekda Kabupaten Blora dan Kepala OPD terkait dan para Camat se Kabupaten Blora. Apel diikuti oleh personil gabungan Polres Blora, Kodim 0721/Blora, Yonif 410/Alugoro Blora, serta Subdenpom dan Satpol PP serta BPBD Blora.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.