Tangani Sengketa Pengurus, PN Didemo Umat Klenteng

oleh -
DEMO : Umat Klenteng Kwan Sing Bio Tuban Demo di Depan PN

TUBAN

Penulis : M. Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Karena menangani sengketa kepengurusan Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Klenteng Kwan Sing Bio (KSB) Tuban, Pengadilan Negeri (PN) didemo puluhan umat klenteng.

Pengadilan yang berada di Jalan Veteran Tuban itu saat ini memang sedang menangani gugatan sengketa kepengurusan. Kamis (30/7/2020) besok, dijadwalkan putusan atas gugatan perkara tersebut.

Rabu (29/7/2020) siang, puluhanorang yang mengatasnamakan Forum Umat Lintas Agama (Forum Lima) menggelar demo di depan kantor PN.  Mereka membawa spanduk dan poster yang di antaranya bertulisan Forum Umat Lintas agama (Forum Lima)  menuntut Pengadilan Negeri Tuban Untuk Tidak Memecah Belah dan Mengadu Domba Umat Beragama.

Anam Warsito Kuasa Hukum tergugat pada sejumlah wartawan mengatakan, aksi tersebut untuk menuntut agar PN Tuban menghormati kebebasan beragama serta peraturan organisasi keagamaan yang menjadi dasar pengambilan keputusan organisasi keagamaan di Kabupaten Tuban.

Masa juga menuntut agar PN Tuban menolak mengadili persoalan yang berhubungan dengan organisasi keagamaan. Dan menyerahkan persoalan untuk diselesaikan sendiri oleh masing-masing umat beragama sesuai peraturan organisasi keagamaan masing-masing.

Juga menuntut PN Tuban tidak membuat putusan yang dapat mengadu domba dan memecah belah umat beragama di Tuban. Hal itu dapat menyebabkan kondisi yang tidak kondusif atau menimbulkan kegaduhan.

“Kami dari Forum Lima meminta kepada PN Tuban untuk menolak gugatan terkait dengan organisasi keagamaan apa pun. Sebab, setiap organisasi keagamaan memiliki peraturan sendiri untuk memutus persoalan yang ada sehingga PN Tuban tidak perlu untuk mengintervensi penyelesaian persoalan termasuk di TITD KSB Tuban,” terang Anam Warsito.

Sementara itu, terkait dengan putusan sela yang diputuskan oleh PN Tuban pada bulan Juni lalu, pengacara asal Bojonegoro ini menilai, putusan itu kurang cermat. Sebab, pelantikan pengurus Klenteng KSB Tuban Periode 2019-2022 dengan Ketua Umum terpilih Tio Eng Bo telah dilaksanakan pada, bulan Oktober 2019.

Menanggapi terkait aksi itu, Kuasa Hukum penggugat, Heri Tri Widodo menilai aksi demo di depan Kantor PN yang dilakukan oleh Forum Lima ini merupakan upaya untuk mempengaruhi independensi hakim yang menjadwalkan putusan akhir perkara ini, pada Kamis (30/7/2020) besok.

“Saya menilai aksi ini adalah bentuk upaya mempengaruhi independensi hakim. Mereka juga merasa tidak puas dengan putusan sela dari hakim kemarin,” katanya.

Sementara itu, Humas PN Tuban Donovan Akbar Kusumo Bhuwono menyampaikan, berkas tuntutan dari Forum Lima telah diterima. Selanjutnya berkas tersebut akan disampaikan kepada pimpinan, yaitu Fathul Mujib Ketua Majlis Hakim persidangan perkara tersebut.

“Aspirasi sudah saya terima dan akan saya sampaikan kepada unsur pimpinan. Dan tentunya menjadi bahan pertimbangan kami,” terang Donovan.

Terkait tudingan aksi yang digelar bisa memengaruhi putusan besok atau tidak, dia menolak menjawab.

‘’Saya tak punya kewenangan menjawab itu. Namun berkas dari Forum Lima ini akan disampaikan ke pimpinan sebagai bahan pertimbangan,’’ tandasnya.(wie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.