Jadi Tersangka, Artis JS Minta Maaf pada Keluarga

oleh -
MINTA MAAF : Artis JS yang Jadi Tersangka Kasus Narkoba Meminta Maaf pada Keluarga danm Masyarakat Indonesia

JAKARTA

Penulis : M.Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan terkait penangkapan artis sekaligus model JS terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Saat ini JS menjadi tersangka kasus tersebut. Sedangkan rekan rekan JS yakni D yang diamankan bareng JS saat ini statusnya masih sebagai saksi.

‘’Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 111 ayat 1, sub pasal 127 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara,’’ ujar Kombes Ady Wibowo, Senin (19/4/2021).

Sejak ditangkap Kamis (15/4/2021) lalu, JS baru ini diperlihatkan di hadapan para wartawan. Dalam pemeriksaan, JS mengaku alasan menggunakan narkoba tersebut karena yang dia sulit tidur.

Pada kesempatan itu, JS meminta maaf atas perbuatannya itu, terutama pada keluarga dan orang-orang yang dia sayangi. Dia juga meminta maaf kepada seluruh warga Indonesia.

‘’Karena saya sudah menjadi contoh yang tidak baik dan sudah melakukan yang tidak patut dicontoh,’’ kata JS sambil menunduk.

Sekadar diketahui, JS ditangkap pada 15 April lalu. Penangkapan bermula saat polisi mendapat informasi terkait penyalahgunaan narkoba. Informasi kemudian segera ditindak lanjuti oleh unit 1 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin AKP Arif Purnama Oktora. Lalu berhasil mengamankan JS di kawasan Jagakarsa Jakarta Selatan.

Dari penggeledahan yang dilakukan polisi, berhasil diamankan barang bukti  berupa 1 plastik kecil ganja 0,52 gram, 6 pack kertas vapir merk zippo, 1 plastik tembakau seberat 44 gram yang disimpan dalam tas ransel.

‘’Kemudian dua botol liquid vape yang diduga ganja sintesis dan 4 buah buku,’’ tambah Kombes Ady Wibowo didampingi Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar.

Ady menjelaskan terkait penemuan tembakau dan liquid vape terbukti tidak mengandung narkotika.

“Sedangkan barang bukti yang tersebar di dalam mobil kami pastikan positif mengandung ganja dan yang bersangkutan dari hasil urine nya pun positif,’’ ungkap dia.

Dari hasil urine, JS sangat jelas positif mengandung THC atau positif menggunakan narkotika jenis ganja dan diprediksi baru seminggu yang bersangkutan menggunakan ganja tersebut.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.