Korban Investasi Bodong di Tuban Bertambah, Kali Ini Kerugian Rp6,8 Miliar

oleh -
DAMPINGI KORBAN : Nang Angki Susena saat Dampingi Korban datang ke Mapolres Tuban

TUBAN

Penulis : M.Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Korban penipuan dengan modus investasi bodong bertambah. Sebelumnya puluhan korban datang dan melaporkan kasusnya ke Polres Tuban pada Senin (17/1/2022) yang lalu dengan kerugian lebih dari Rp600 juta. Dalam laporan ini, Satreskrim Polres Tuban sudah menetapkan satu yakni reseller berisial FZ.

Kamis (20/1/2022) siang, puluhan korban serupa kembali datang ke Satreskrim Polres Tuban dengan maksud yang sama. Korban yang rerata perempuan itu menanggung kerugian lebih banyak. Dari akumulasi jumlah dana yang diinvestasikan para korban ini terkumpul sekitar Rp6,8 miliar yang belum bisa ditarik.

Para korban mendatangi Mapolres Tuban didampingi oleh kuasa hukum mereka, Nang Engki Anom Suseno.

“Hari ini kita melaporkan I atau Irwid terkait dugaan penipuan investasi bodong,” ujar Nang Engki Anom Suseno, saat di mapolres Tuban.

Dia menambahkan, berdasarkan data yang telah dilist, korban atau member dari Irwid ini berjumlah 92 orang, dengan total kerugian berjumlah sekitar Rp6,8 miliyar.

“Data kami korban kurang lebih sebanyak 92 orang dengan jumlah kerugian total sekitar Rp6,8 miliyar,” ungkap pria yang juga Direktur LBH Muhammadiyah Tuban.

Dia menjelaskan, pelaporan kasus penipuan ini dilakukan secara bertahap. Hari ini ada 30 korban yang melapor, 15 korban lapor pagi dan yang 15 korban lagi lapor siang.

“Kita pakai mekanisme termin biar tertangani dengan baik,’’ tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.