Cikal Bakal UU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan dari Tuban

oleh -

TUBAN

Penulis : Laidia

Link Banner

Lenterakata.com – Peringatan Hari Santri Nasional Tahun ini jatuh pada hari ini Kamis 22 Oktober 2020. Keluarga besar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban juga ikut memperingatinya.

Kali ini upacara dilaksanakan secara virtual, dilanjutkan doa bersama dan khotmil Qur’an di aula gedung PLHUT, dihadiri Kakankemenag, jajaran pejabat eselon IV dan seluruh staf kantor.

Kepala Kantor Kemenag Tuban, Sahid, mengatakan, setelah Kepres no 22 tahun 2015, yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi tentang penetapan hari santri, muncul UU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan no 18 tahun 2019.

“Tak banyak yang tahu, cikal bakal UU pesantren dan pendidikan keagamaan nomor 18 tahun 2019 itu berawal dari Tuban. Tepatnya di pondok pesantren Al Hasaniyah Senori, pada tanggal 18 September 2018,” jelasnya.

Menurut Sahid dalam pertemuan tersebut hadir perwakilan Ma’had Aly se-Indonesia dan perwakilan pendidikan diniyyah formal se-Indonesia.

Rangkaian peringatan hari santri ini, Kemenag Tuban sudah mengawali silaturahmi ke beberapa pesantren.

Di antaranya ke pesantren Darut Tauhid Al Hasaniyah, Sendang Kecamatan Senori dan ke pesantren Al Hikmah, Binangun kecamatan Singgahan.

“Sungguh di luar prediksi kami, sambutan yang luar biasa sampai disambut banyak santri, alhamdulilah Kemenag Tuban bisa berbagi meyerahkan bantuan,” katanya.

Sahid menambahkan semoga warga Indonesia dan semua santri  santriwati disehatkan, dijauhkan dari virus Covid-19, dan tumbuh sebagai tunas bangsa yang kelak akan menggantikan pemimpin sekarang.

“Bahkan Dr. Setia Budi atau lebih dikenal dengan sebutan Douwis  Dekker berkata, Indonesia sudah hancur dari dulu jika tidak ada kiai dan santri. Kemudian ada Bung Tomo, tokoh muda dari Jawa Timur juga merupakan murid dari KH Hasyim Asy’ari,” imbuhnya.

Perlu diketahui penetapan tanggal 22 Oktober sebagai hari santri merujuk pada tercetusnya Resolusi Jihad yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Pada tanggal 22 Oktober 1945, Pahlawan Nasional KH Hasyim Asy’ari membacakan seruan yang berisikan perintah kepada umat Islam untuk berperang (jihad) melawan tentara Sekutu yang ingin menjajah kembali wilayah Republik Indonesia pasca-Proklamasi Kemerdekaan.

Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik 10 November 1945 yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan. (lai/wie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.