Kejari Musnahkan Ribuan Barang Haram

oleh -
BARANG BUKTI : Kajari, Kapolres dan Undangan Lainnya dalam Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan di Kejari Tuban

TUBAN

Penulis : M.Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban memusnakan ribuan pil dan ratusan gram shabu barang bukti (BB) kejahatan.

Barang bukti tersebut dari 96 perkara yang ditangani selama November 2019 hingga September 2020 dan sudah punya kekuatan hukum tetap.

Pemusnahan dilakukan di depan kantor Kejari Tuban di Jalan Kartini. Hadir Kapolres, Kalapas, Pengadilan Negeri, BNNK serta Dinkes.

Kepala Kejari (Kajari) Tuban, Bambang Dwi Murcolono menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan ini telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Jadi BB yang kita musnahkan ini telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Dari hampir 100 perkara yang kita tangani,’’ ujar Kajari dalam keterangan persnya.

Dari 96 perkara yang telah ditangani dan punya kekuatan hukum tetap itu, kebanyakan adalah perkara peredaran narkotika.

“Untuk perkara narkotika, tuntutan tertinggi ada yang 15-17 tahun,” katanya.

Kejari Tuban, lanjut dia, berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba  dengan tidak memberikan toleransi kepada pelaku. Dia juga berharap semua pihak berperan untuk memerangi peredaran narkoba tersebut.

Barang bukti yang dimusnahkan itu antara lain pil Carnopen 700 butir, Sabu-sabu 126,329 gram, pil Double L sebanyak 12. 407 butir serta dandang 3 buah.

Selain itu, arak 140 botol, handphone 25 buah, tabung besar 10 buah, ganja kering 8,66 gram, pil extasi 23 butir dan 10 buah parang.

Juga gergaji empat buah, dolangan dua buah, kompor 9 unit, pompa air dua unit serta baju dan celana lima potong.(wie)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.