Ratusan Kayu Curian Diamankan

oleh -

BLORA
Penulis : Supriyanto

Lenterakata.com – Aparat gabungan dari Polres Blora, TNI dan Perhutani berhasil mengamankan ratusan batang kayu jati hasil curian di Desa Jatiklampok, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Rabu (6/11/2019).

Link Banner

Operasi gabungan dipimpin Kasatreskrim Polres Blora AKP Heri Dwi Utomo SH MH. Petugas berhasil mengamankan empat truk kayu jati yang diduga hasil curian tersebut.

“Kayu – kayu tersebut ditemukan petugas di dalam rumah warga dan perkarangan serta disembunyikan di kandang sapi,” ujar Kasatreskrim Heri.

AKP Heri menyatakan, dalam operasi tersebut belum ada tersangkanya, dan kasus ini masih mendalami proses penyelidikan siapa pemilik kayu dan pembelinya.

Pasalnya saat dilakukan operasi keadaan rumah kosong ditinggal pemiliknya.

“Kita berhasil mengamankan empat truk yang mengangkut kayu dan diduga hasil kayu curian yang tidak dilengkapi dokumen,” terangnya.

Sementara itu Wakil Kepala Administratur (ADM) Randublatung, Agus Kusnandar mengatakan, operasi ini dilakukan atas dasar laporan warga dan petugas Perhutani sendiri.

Bahwa Hutan di kawasan Desa Jatiklampok tersebut termasuk rawan pencurian. Sehingga pihak Perhutani langsung melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk melakukan operasi.

Dugaan kayu hasil curian tersebut berasal dari petak hutan Jatiklampok karena saat ini masih dianggap rawan pencurian.

“Untuk sementara barang bukti berupa kayu jati akan dibawa dan diamankan di Polres Blora, kasus pencurian ini merugikan negara sekitar 75 juta rupiah,” tandas Waka Adm Agus Kusmindar.(wie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.