Tegakkan Protokol Kesehatan, Polres Sisir Wilayah Perbatasan

oleh -

TUBAN
Penulis : M.Rizqi
Lenterakata.com – Polres Tuban bersama pemerintah daerah, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri semakin masif melakukan penegakan hukum protokol kesehatan melalui Operasi Yustisi.

Tidak hanya di wilayah Kota Tuban yang menjadi sasaran operasi, namun sudah menjangkau beberapa kecamatan yaitu Palang, Jenu, Merakurak, dan Plumpang.

Link Banner

Hari ini, Rabu (30/9) operasi Yustisi kembali digelar di wilayah perbatasan Kab Tuban dan Lamongan tepatnya di Kecamatan Widang.

Kegiatan digelar oleh gabungan TNI-Polri dan Satpol PP. Para pelanggar protokol kesehatan jalani sidang di tempat di depan Kantor Kecamatan Widang. Hal itu sesuai Peraturan Daerah Provinsi Jatim Nomor 2 tahun 2020.

Sekitar 60 personel gabungan di atas, termasuk melibatkan Kodim 0811 Tuban, Subden POM, dikerahkan dalam operasi Yustiti tersebut.

“Hari ini wilayah perbatasan Tuban dan Lamongan menjadi salah satu sasaran operasi, karena merupakan pintu masuk yang bisa menjadi penyebab penyebaran Covid-19. Harus dipastikan yang masuk wilayah Tuban harus mematuhi protokol kesehatan,” ujar Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicakaono.

Kapolres sempat dialog dengan salah satu pelanggar yang tidak memakai marker, dan sedang menjalani sidang di tempat.

“Pagi Pak, kenapa gak pakai masker Pak,” tanya perwira polisi kelahiran Ngawi itu.

“Iya Pak saya lupa, soalnya buru-buru mau jemput keluarga,” jawab si pelanggar.

Tak hanya sekedar sapa dan tanya, Kapolres juga jelaskan bahwa Operasi Yustisi akan dilaksanakan secara berkelanjutan.

Bagi para pelanggar sesuai dengan keputusan hakim tunggal dalam pelaksanaan operasi tersebut didenda Rp 50 ribu.

Alternatif lain apabila tidak mampu membayar denda pelanggar akan diberi sanksi berupa kerja sosial serta kurungan selama satu hari.

“Operasi Yustisi ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan dan semoga dengan adanya kegiatan ini, akan memberikan dampak positif bagi masyarakat untuk tidak abai dalam mematuhi protokol kesehatan,” harapnya.(wie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.