Wartawan Tuban Desak Remisi Pembunuh Wartawan Dicabut

oleh -
DESAK CABUT REMISI : Para Wartawan di Tuban sat Menggelar Aksi Demo untuk Menuntut Dicabutnya Remisi bagi Otak Pembunuhan Wartawan

TUBAN

Penulis: M. Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Narapidana (napi) kasus pembunuhan memang punya hak untuk menerima potongan masa hukuman atau remisi. Namun, kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) member remisi pada Sursama melukai hadi para wartawan.

Melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 29 Tahun 2018, Jokowi memberikan remisi berupa perubahan dari pidana seumur hidup menjadi pidana penjara 20 tahun untuk I Nyoman Susrama diprotes. Remisi itu didesak untuk dicabut atau dibatalkan.

Sebab, Susrama adalah otak atau dalang pembunuhan terhadap wartawan Jawa Pos Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa pada 2009 silam. Wartawan ini dianiaya dan dibunuh karena memberitakan kasus dugaan penyimpangan proyek yang dikerjakan oleh Susrama.

‘’Bagi wartawan, akibat pembunuhan dengan motif tidak terima dengan pemberitaan yang dibuat oleh wartawan dinilai telah mencederai sendi-sendi kebebasan pers. Sedangkan pers adalah salah satu pilar demokrasi,’’ ujar Khusni Mubarok Koordintor Aksi Senin (28/1/2019).

Karena itu, wartawan di Bumi Wali yang tergabung dalam Forum Wartawan Tuban (FWT) melakukan aksi tutun jalan. Mereka mendesak Presiden Jokowi mencabut remisi yang telah diberikan kepada Susrama.

Aksi dilakukan dengan cara long mars mulai dari Balai Wartawan Tuban di Jalan Pramuka nomor 1, sampai ke Bundaran Patung Letda Sucipto di depan gedung DPRD Tuban. Sepanjang jalan mereka orasi dan bagi-bagi selebaran.

Kebijakan Presiden Jokowi itu dinilai tidak sejalan dengan semangat keadilan yang telah ditunjukan lembaga peradilan, yang sebelumnya sudah menolak upaya banding pelaku.

‘’Atas dasar semangat untuk memberikan keadilan sekaligus hukuman yang setimpal terhadap pembunuh wartawan, sepatutnya presiden membatalkan remisi untuk pembunuh wartawan itu,’’ tambahnya.

Aksi di Bundaran Patung berlangsung sekitar satu jam. Para wartawan bergiliran orasi. Sebagian lainnya membeber poster dengan berbagai tulisan. Di akhir aksi, para wartawan membubuhkan nama dan nama media masing-masing di banner putih.

Banner berisi tandatangan itu akan dikirim ke presiden sebagai bentuk protes akan kebijakan Jokowi yang dinilai sudah mencederai dan membahayakan kebebasan pers.

‘’Kasus seperti ini tak boleh terjadi lagi. Pemerintah dan presiden harus memastikan kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan tidak ditoleransi,’’ katanya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *