Seribu Butir Lebih Pil Dobel L Dilempar ke dalam Lapas, 3 Napi Diamankan

oleh -
DIAMANKAN : Para Narapidana yang Diduga terlibar Barang Haram Diamankan Polisi

TUBAN

Penulis : M. Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Upaya penyelundupan barang haram ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tuban terus dilakukan pihak yang yak bertanggungjawab. Terbaru, seribu lebih pil dobel L dilempar masuk ke Lapas. Akibat hal ini empat narapidana (napi) diamankan.

Namun, upaya penyelundupan barang haram tersebut berhasil diamankan petugas Lapas. Sehingga, seribu butir lebih pil dobel L tersebut bisa disita.

Kepala Lapas Tuban Siswarno menjelaskan, kejadian itu dipergoki pada Kamis (12/8/2021) pagi. Saat itu, sekitar pukul 04.56 WIB, petugas Portir memergoki ada barang mencurigakan yang dilempar dari luar Lapas dan mendarat di lapangan Lapas.

Petugas Lapas Tuban kemudian berinisiatif memfoto barang yang dibungkus plastik putih itu dan menunggu diambil untuk mengetahui pemiliknya.

“Petugas kami mengintai dari balik pintu portir untuk menunggu barang tersebut diambil pemiliknya,” jelasnya.

Ternyata benar, barang tersebut dikirim untuk napi yang ada di dalam Lapas. Sekitar pukul 05.03 WIB ada narapidana pekerja dapur berinisial SI yang seharusnya menuju ruang dapur untuk bekerja,  justru ke lapangan dan mengambil barang tersebut.

Siswarno menuturkan petugasnya langsung memanggil dan mengamankan tersangka SI sekaligus barang bukti.

“Kami langsung koordinasi dengan Polres Tuban untuk dilakukan pemeriksaan,” tambah pria dua anak tersebut.

Siswarno menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal oleh Polres Tuban diamankan lagi 3 orang warga binaan lain berisial MM, MS, dan US  untuk dimintai keterangan. Siang hari, keempatnya digelandang ke Mapolres Tuban untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

‘’Hasil pemeriksaan awal didapatkan barang terlarang yang diselundupkan dengan cara dilempar tersebut adalah 1.028 butir pil dobel L, dan satu unit handphone,’’ tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *