Begini Cara Kemenag Tangkal Faham Radikal 

oleh -
BERI MATERI : KH Ainul Yaqih dari MUI Jawa Timur Memberikan Materi dalam Diskusi

TUBAN

Penulis: M. Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Deteksi dini harus diterapkan dalam mengidentifikasi setiap masalah yang berkembang. Semua pihak yang ada di masyarakat termasuk para ulama, tokoh agama dan lembaga keagamaan harus melakukan.

‘’Dibutuhkan sikap peka atas berkembangnya paham-paham bermasalah seperti radikalisme, terorisme, liberalisme hingga sesatisme agar tidak berkembang,’’ ujar Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim KH. Ainul Yaqin, S.Si, M.S.i, saat di Tuban Kamis (28/2/2019).

Kiai Ainul Yaqin ke Tuban sebagai diskusi dengan tema “Deteksi Dini dan Identifikasi Faham Keagamaan dan Aliran Keagamaan Bermasalah” yang digelar  Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur di hotel Mahkota Tuban.

Acara diikuti 40 peserta dari tiga kabupaten, yakni Tuban, Lamongan dan Bojonegoro. Terdiri dari perwakilan MUI, organisasi kemasyarakatan dan Kemenag.

Kiai Ainul Yaqin menyampaikan, bahwa deteksi dini dan identifikasi bisa berupa kegiatan antisipatif. Dalam rangka mengatasi semakin berkembangnya aliran dan gerakan keagamaan bermasalah. Gerakan tersebut rentan menimbulkan konflik dan kekerasan.

Semua elemen keagamaan harus memiliki sense of crisis atau kepekaan terhadap perkembangan aliran atau gerakan keagamaan bermasalah khususnya yang rentan menimbulkan konflik dan kekerasan.

“Dalam upaya menentukan sikap dan tindakan yang tepat, maka pemerintah perlu memerhatikan agar nilai keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam berkeagamaan dapat terjamin dengan tenang,” ujarnya.

Menurut dia, persoalan yang mendasar adalah Islam itu agama mayoritas. Namun tidak menjadi sebuah kekuatan karena tidak adanya upaya untuk bersinergi dengan sesama muslim lainnya.

‘’Ini menjadi PR besar kita, bagaimana membangun harmoni sebagaima islam mengajarkan kehidupan yang harmoni meski ada dalam kemajemukan,’’ katanya.

SERIUS : Cara Menangkap Faham Radikal Dibahas Seruius dalam Diskusi

Sementara, Kepala Kemenag Tuban Sahid menabahkan, cara menangkal faham radikal di antaranya memperdalam ilmu keagamaan, menanamkan jiwa nasionalisme, membiasakan tabayyun tentang informasi yang belum jelas sumbernya. Serta menghidupkan kembali semangat gotong royong bermasyarakat.

“Setelah diadakan kegiatan ini diharapkan ada tindaklanjut dari masing-masing kabupaten untuk mengajak, bicara baik-baik dan bermusyawarah dengan faham-faham yang ditengarai menyimpang,” harap dia.

Ciri-ciri faham radikal itu di antaranya intoleran, selalu menganggap dirinya benar, dan revolusioner. Jika ditemukan cirri tersebut, maka ada tahapan yang dilakukan.

Yakni terlebih dulu dilakukan penelitian dengan mengumpulkan data, informasi, bukti dan saksi bila ada. Lalu dilakukan pengkajian terhadap pendapat para imam mahdzab dan para ulama ahli terkait faham yang diteliti.

Kemudian pemanggilan pimpinan aliran atau kelompok dan saksi ahli untuk melakukan tahqiq dan tabayyun. Perlu juga ada tausiyah bila memang salah agar yang bersangkutan meninggalkan faham yang dianutnya itu.

‘’Lalu jika diperlukan ada penetapan fatwa serta pengajuan ke proses hukum melalui pelaporan ke kepolisian,’’ katanya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *