Artis JJ Akhirnya Dijerat UU Narkotika

oleh -

JAKARTA

Penulis : Eka Febriyani

Link Banner

Lenterakata.com –  Polres Metro Jakarta Barat  akhirnya menjerat  artis JJ  melanggar pasal 112 ayat (1) tentang UU Narkotika. Artis JJ ditangkap beberapa hari yang lalu.

Pengenaan pasal itu setelah polisi menemukan barang bukti barang haram tersebut di rumah istri salah satu pesinetron tersebut.

Kepemilikan narkoba atas selebritas JJ yang ditangkap beberapa hari lalu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus didampingi Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo. Selain itu, juga hadir Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar.

Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat kemudian dilakukan penyelidikan. Sampai kemudian ada yang ditangkap. Penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dipimpin Kanit 1 AKP Arif Purnama Oktora juga menggeledah rumah JJ di kawasan Ancol Jakarta Utara.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu kotak yang isinya adalah dua paket sabu-sabu seberat 0,39 gram dan ada alat penghisapnya,” ungkap Kombes Yusri, Jumat  (19/02/2021).

Barang bukti tersebut, lanjut Yusri, ditemukan di dalam satu kamar. Saat itu yang ada hanya anaknya (P). Kemudian, ada satu lemari di kamar milik ibunya (JJ) yang tidak boleh dibuka orang lain.

Saat digeledah, dari lemari tersebut ditemukan  satu kotak yang isinya adalah dua paket sabu-sabu dan ada alat penghisapnya.

“Dari pengakuan P, barang bukti tersebut milik JJ,” lanjut Yusri.

Dijelaskan Yusri, saat itu JJ dan suami sedang tidak berada di lokasi. Kemudian polisi mencarinya dan ditemukan sedang berada  di suatu tempat. Petugas langsung membawa keduanya ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan dan tes urine,

“Saat itu hasil tes urine ketiganya negative,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan, JJ mengakui barang haram itu miliknya. Dia mengaku memilikinya sejak 4 tahun yang lalu. Dia dapat barang itu dari orang berinisial A dan R yang saat ini menjadi DPO.

Polisi masih mendalami apa alasan JJ menyimpan sabu tersebut selama 4 tahun ini.

“Yang pasti kami masih lakukan pengejaran kepada dua orang tersebut. Untuk dipastikan lagi JJ kami bawa ke lab forensik untuk dilakukan tes rambut. Apa benar positif atau tidak. Memang ketentuan baru akan keluar minimal 3 hari kerja. Jadi kita masih tunggu nanti hasil dari lab forensik,” katanya.

‘’ A dan R kami kejar. Termasuk apakah kemungkinan apa ada orang lain. Karena teman-teman media pasti menanyakan adakah pemasok narkotika untuk publik figur lain atau tidak,’’ tandasnya.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.