Satu Bandar dan Dua Pengedar Sabu Dibekuk

oleh -
BEBER BARANG BUKTI : Kepala BNNK Tuban AKBP I Made Arjana Membeber Barang Bukti dan Tersangka Pengungkapan Kasus Sabu

TUBAN

Penulis: M. Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Tuban berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Satu Bandar dan dua pengedar diamankan dengan sejumlah barang bukti.

Jaringan ini menyasar wilayah barat Tuban, mulai dari Kecamatan Kerek, Montong sampai Tambakboyo.

Bandar yang ditangkap inisial U juga warga desa di Kecamatan Kerek. Saat ini masih dilakukan pengembangan kasus oleh BNNK Tuban.

Kepala BNNK Tuban AKBP I Made Arjana menjelaskan, terbongkarnya jaringan sabu ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan ada transaksi narkoba di sekitar Kerek, Montong sampai Tambakboyo.

‘’Informasi itu kami terima Selasa 10 September lalu. Tim Berantas BNNK langsung turun untuk menyelidiki,’’ ujar I Made Arjana dalam rilis kasus Jumat (13/9/2019), di kantor BNNK Tuban Jalan Ronggolawe.

Di lapangan, tim menjumpai dua pengedar P dan R berboncengan motor Honda CRF 150 dari jalan Kerek-Montong menuju Tambakboyo.

Keduanya tertangkap tangan petugas. Setelah digeledah ditemukan dua poket sabu disembunyikan di saku celana.

Dari saku celana sebelah kiri, satu poket sabu 0,54 gram dibungkus tisu dan dimasukkan dalam kotak rokok. Sisanya 0,09 gram disimpan di casing handphone.

‘’Setelah diperiksa, keduanya mengaku mendapat sabu dari R untuk dijual ke pembeli lain MT yang saat ini masih DPO,’’ jelas Made.

Sebelum jalan, lanjut pria asal Bali ini, dua pengedar itu sempat mengisap sabu di rumah R wilayah Kecamatan Kerek. Urin kedua pelaku ini positif narkoba.

Dalam pemeriksaan, P dan R mengaku mendapat sabu dari Bandar U yang juga warga Kecamatan Kerek. Anggota Berantas BNNK kemudian bergerak ke rumah  U.

Rumah U di Desa Wolutengah, Kecamatan Kerek petugas menemukan satu poket sabu 0,85 gram, 0,08 gram, 0,84 gram, dan 0,88 gram.

Juga barang bukti lain berupa uang tunai Rp 1.761.000, tujuh plastik klip kosong, kardus handphone merk Mito 101 dan bong.

Juga satu set alat hisap, tiga alat ciduk, pemotong kaca, korek api, obeng kecil dan cotonbath.

Selain itu, pembersih pipet, dua baterai timbangan digital, timbangan digital hitam serta tiga buah handphone.

Bahkan juga ditemukan dua pistol shofgun dengan amunisi gotri serta tiga bukti setoran bank.

Total transaksi di bank tersebut mencapai Rp 10 juta lebih. Dengan rincian Rp 4.950.000, Rp 4.000.000, dan Rp 1.100.000. Saat dites urin bandar U juga dinyatakan positif.

Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku sabu mereka peroleh dari seseorang asal Mojokerto.

Biasanya mereka transaksi di daerah Ngimbang, Kecamatan Palang. Mereka juga mengaku baru membangun jaringan enam bulan lalu.

‘’Pengakuan itu tidakkami percaya. Sebab, sudah punya rekening, dan melihat jumlah transaksi serta barang bukti yang ditemukan, tentu lebih lama dari pengakuannya,’’ tandas I Made Arjana.(wie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *