JAKARTA
Penulis: M. Rizqi
Lenterakata.com – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat berhasil membekuk tiga pengedar narkoba jenis sabu-sabu jaringan Internasional. Meraka adalah HO (26), AO (20), dan PO (49).
Dari tangan tiga pengeder itu, polisi bermasih mengamankan barang bukti sebanyak 3 tas berisi puluhan paket besar yang diduga narkotika jenis sabu. Penangkapan lebih dulu diwarnai aksi kejar-kejaran antara komplotan tersebut dengan polisi.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH kepada wartawan menerangkan, penangkapan ketiga tersangka terjadi pada Rabu (10/07) dini hari.
Dalam aksi penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit 1 narkoba AKP Arif Purnama Oktora tersebut sempat terjadi aksi kejar-kejaran di Jalan Siak Riau.
‘’Mengetahui sedang diburu petugas, tersangka berusaha melarikan diri dengan mengendarai satu unit mobil dan sempat menabrak mobil petugas,’’ ujar Kapolres Kamis (11/9/2019).
Setelah dapat mengejar tersangka, lanjut Komber Hengki, petugas menggiring mobil yang dikendarai tersangka ke tempat sepi untuk menghindari korban dari masyarakat.
“Tiga tas berisi puluhan paket besar diduga narkotika jenis sabu itu disembunyikan di bawah rangka Dashboard kendaraan yang dikendarai oleh pelaku, ‘’ ujar perwira polisi dengan tiga melati di pundak tersebut.
Semantara, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendizz menjelaskan, penangkapan ketiga tersangka itu merupakan hasil pengembangan kasus.
Sebelumnya, ada penangkapan an pengamanan berang bukti 120 Kilogram narkoba jenis sabu yang ditumpuk karung pada bulan April lalu.
“Penangkapan ketiga tersangka berdasarkan hasil pengembangan kasus itu,’’ jelasnya.
Sampai saat ini, tiga tersangka masih mendekam di sel tahanan Mapolres Metro Jakarta Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(wie)