Dari Lonceng Hingga Nyawa Melayang

oleh -

BLORA

Penulis : Supriyanto
Lenterakata.com – Satreskrim Polres Blora menggelar rekonstruksi pembunuhan Ratmiyati (41) oleh tetangga sekaligus kekasih gelapnya sendiri Doyo (50).

Link Banner

Rekonstruksi digelar di rumah korban di Dukuh Guyung Desa Klagen Kecamatan Kedungtuban Blora Kamis,(24/10/2019).

Nampak, suami serta orang tua dan keluarga korban ikut menyaksikan jalannya rekonstruksi yang memeragakan 23 adegan diperankan oleh pelaku.

Warga sekitar turut memadati lokasi. Mereka penasaran dan menyaksikan. Untuk menghindari hal-hal tak diinginkan, petugas mengawal ketat.

Kasatreskrim Polres Blora AKP Hery Dwi Utomo,SH,M.H mengungkapkan, bahwa rekonstruksi bertujuan untuk mencari kesesuaian keterangan tersangka dengan Berita acara pemeriksaan (BAP) dengan kejadian sebenarnya.

“Untuk penyesuaian keterangan pelaku, karena pelaku masih berbelit-belit saat memberi keterangan. Makanya kita ke TKP langsung, agar lebih jelas dan gamblang,” ujar Kasatreskrim.

Adegan dimulai tersangka memukul lonceng sebagai tanda kedatangannya ke rumah korban sampai terjadinya pembunuhan.

Pembunuhan itu diawali dengan perbuatan perzinahan. Hal ini seusai dengan keterangan korban mengaku sempat berhubungan badan dengan korban di dalam rumah.

“Untuk sementara belum ada fakta baru. Tapi memang pembunuhan itu diawali dengan perzinahan,” tandas perwira polisi kelahiran Tuban ini.(wie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *