Tak Terima Teman Wanitanya Dibonceng Mesra, Residivis  dan Tiga Temannya Keroyok Seorang Pria

oleh -
DIAMANKAN : Empat Tersangka Kasus Penganiayaan dan Perampasan Diamankan di Mapolres Tuban

TUBAN

Penulis : M.Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Meras tak terima teman wanitanya sering dichat mesra dan dibonceng motor seorang pria, MLA (27) seorang residivis mengajak tiga temannya untuk menghadang DCP (20) warga Desa Soko, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

DCP adalah pria yang sering berkomunikasi dengan perempuan teman MLA berinisial NI (19). Saat DCP membonceng NI, MLA dibantu BAP (19), ES (20) dan AS (20) menghadang korban. Tak sampai di situ, keempat pria itu juga menganiaya DCP dengan cara dipukul dan ditendang. Barang milik korban juga dirampas mereka.

“Otaknya adalah MLA, dia yang mengajak teman-temannya, karena merasa tidak terima melihat NI dibonceng dan dichat dengan mesra oleh DCP,’’ ujar Kapolres Tuban AKBP Darman saat rilis kasus tersebut di mapolres Tuban, Rabu (22/11/2021).

Akibat perbuatannya, lanjut Kapolres, empat itu itu disangka melanggar pasal  365 ayat 1 ayat 2 ke 1e KUHP sub Pasal 170 ayat 1 ayat 2 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 12 (dua belas) tahun atau 7 (tujuh) tahun penjara. Saat ini, mereka ditahan di sel tahanan mapolres Tuban.

Kapolres membeberkan, kejadian penganiayan dan perampasan itu bermula pada Sabtu (40/10) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu korban DCP sedang menaiki motor berboncengan dengan NI. Sesampainya di jalan persawahan tepatnya di Desa Sawahan Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban korban dihadang oleh empat orang laki laki yang mengendari dua motor.

Keempat orang tersebut kemudian turun dari motornya dan langsung memukuli serta menendangi korban. Usai menganiaya korban, salah satu pelaku menarik tas milik korban hingga talinya putus, satu pelaku lainnya mengambil paksa handphone milik korban setelah itu para pelaku kabur meninggalkan korban di tempat kejadian.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar bengkak di kedua matanya, pelipis kiri, dibawah mata sebelah kanan, hidung, bibir atas mengalami luka terbuka dan berdarah serta mengalami kerugian material sebesar Rp4 juta.

Berdasarkan laporan korban, petugas bergerak cepat. Minggu (31/10) sekitar 23.00 WIB petugas mendatangi rumah NI perempuan yang saat kejadian dibonceng oleh korban. NI mengaku mengenal korban melalui Facebook. Ia juga membenarkan bahwa korban telah dikeroyok oleh empat orang, salah satunya adalah temannya yakni MLA.

Tersangka berhasil teridentifikasi dan diamankan saat berada di tempat kosnya yang beralamatkan di Desa Rengel Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban. Sedangkan AS diamankan di dalam rumahnya di Desa Jegulo Kecamatan Soko Kabupaten Tuban.

“Hasil pemeriksaan MLA ternyata residivis kasus sama,’’ kata AKBP Darman.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.