Ngaku Polisi, Warga Kradenan Mendekam di Penjara

oleh -
DIAMANKAN : Penipu yang Mengaku Polisi saat Diperiksa Petugas

BLORA

Penulis: Supriyanto

Link Banner

Lenterakata.com – Sumijan alias Joko (45) warga Dukuh Kradenan Rt 03 Rw. 03 Desa Kradenan Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dia mendekam di sel tahanan Polsek Randublatung akibat menipu warga dengan berpura-pura menjadi polisi. Dia berpura-pura menjual barang sitaan sebagai modus menipu.

Kejadian itu bermula, pada hari Kamis 21 November 2019 sekira pukul 08.00 WIB, ketika korban Susanto (38) warga Dukuh Bantengan RT 09/ RW 01 Desa Jati Kecamatan Jati, Kabupaten Blora yang sedang berada di sawah lalu didatangi tersangka.

“Tersangka mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Polsek Randublatung untuk mengelabuhi korban,’’ ujar Kapolsek Randublatung AKP Supriyo, Rabu (04/12).

Kemudian tersangka menawarkan barang bukti hasil sitaan berupa dua unit mesin diesel merk Kubota dengan harga Rp 10 juta dan bisa dibayar setengah harga dulu dan dilunasi bulan berikutnya.

“Dari situlah korban percaya dan memberikan uang 5 juta rupiah kepada tersangka untuk membeli mesin disel yang dijanjikan tersebut. Korban memberikan uang Kamis 21 Nopember 2019 pukul 08.00 WIB di jalan Beran Kelurahan Randublatung,’’ tambah Kapolsek.

Perwira polisi dengan tiga balok di pundak ini menjelaskan,  dari informasi masyarakat tersangka akhirnya dapat ditangkap oleh tim Unit Reskrim Polsek Randublatung pada Selasa (2/12/2019) di taman kota Kelurahan Wulung, Kecamatan Randublatung.

“Pelaku sempat melarikan diri namun dengan sigap petugas mengamankannya tanpa perlawanan,” ungkap dia.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ternyata tersangka sudah melakukan penipuan dengan modus yang sama sebelum akhirnya ditangkap.

“Perbuatannya selain mencoreng citra Polri di mata masyarakat. Tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tandas AKP Supriyo.(wie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.