Begini Ternyata Alasan Pria di Kerek Bacok Tetangganya Hingga Bersimbah Darah

oleh -
LOKASI KEJADIAN : Di Lokasi Ini Kejadian Pembacokan Terjadi

TUBAN

Penulis : M.Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Dalam pergaulan sehari-hari ucapan dan perkataan harus dijaga baik-baik agar tidak melukai hati orang lain. Sebab, akibatnya bisa fatal jika ada orang yang sakit hati.

Hal itu pula yang dirasakan Witono (29) warga Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Karena tersinggung dengan ejekan Deni (23) tetangganya sendiri , pria ini membacok Deni hingga jatuh bersimbah darah, pada Jumat (2/7/2021). Akibatnya Witono harus berurusan dengan polisi.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M. Adhi Makayasa saat dikonfirmasi membenarkan ada kejadian tersebut. Dia menejelaskan, kejadian itu kejadian itu merupakan pelampiasan sakit hati pelaku pada korban.

Sebab, sebulan sebelum kejadian, korban mengejek pelaku dan menuduh pelaku telah menjelek-jelekan korban.

Saat itu, lanjut Kasatreskrim berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban juga mengancam akan membacok pelaku.

Korban juga mengejek pelaku. Korban mengatakan kepada pelaku kalau tidak berani lewat di depan rumahnya agar menggunakan rok (pakaian perempuan) saja. Namun, pada saat itu pelaku tidak berani melawan korban.

“Korban mengatakan jika pelaku tidak berani lewat depan rumah korban disuruh pakai rok. Itu yang membuat pelaku sakit hati,’’ ujar Kasatreskrim.

Setelah kejadian itu, pelaku terus memikirkan cara untuk melawan korban. Dan pada Jumat itu pelaku memiliki keberanian untuk melawan korban. Sambil membawa sebilah pedang, pelaku mencari-cari korban.

Pelaku akhirnya menemukan korban yang sedang tidur- tiduran di teras sebuah warung. Kemudian pelaku langsung membacokkan pedangnya ke arah badan korban. Korban berusaha menangkis, namun pelaku dengan membabi buta terus membacok korban.

“Hingga akhirnya korban terkapar mengalami luka bacokan di bagian dada kiri, belakang kepala, pundak kanan, lengan kiri dan tangan kanan,” kata AKP M Adhi Makayasa.

Setelah membacok korban, pelaku kemudian meminta tolong kepada kakaknya untuk diantarkan ke Polsek Kerek dan menyerahkan diri.

Polisi dari Polsek Kerek mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP. Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni, sebilah pedang, satu potong jaket warna kuning milik pelaku yang bernoda darah, satu potong celana milik pelaku yang bernoda darah.

‘’Pelaku dijerat Pasal 355 ayat 1 sub 351 ayat 2,’’ tandas Kasatreskrim.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.