Temukan Tunggak Sonokeling, Perhutani dan Polres Blora Kembangkan Kasus

oleh -
DIUSUT : Pencurian Kayu yang Hanya Menyisakan Tunggak ini Sedang Diselidiki Polres Blora

BLORA

Penulis : Supriyanto

Link Banner

Lenterakata.com – Petugas Perhutani menemukan tunggak kayu sonokeling di hutan petak 60B, masuk RPH Gaplokan BKPH Kalinanas Desa Gaplokan Kecamatan Japah Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Diduga, batang atau tegakan kayunya sudah dicuri. Saat ini Perhutani dan Polres Blora sedang menyelidiki kasus tersebut.

Penemuan tunggak kayu yang cukup mahal harganya itu bermula saat Sumindar KRPH Gaplokan, Budiyono Mandor Polter,  Suryanto mandor Polter dan M. Idkon mandor Tanam melakukan patroli rutin di wilayah hutan tersebut.

Di tengah hutan, mereka menemukan tunggak kayu tersebut. Sumindar langsung mengecek dan meleter tunggak untuk dilaporkan ke Asper Bagiaan Kesatuan Pemangkuan Hutan Kalinanas.

Atas hilangnya pohon itu, Asper Kalinanas Endang Supriyanto segera memerintahkan untuk membuat laporan huruf bahwa di petak 60B kelas hutan TBK telah ditemukan tunggak sonokeling bekas pencurian.

Administratur KPH Mantingan Widodo Budi Santoso melalui Waka Administratur Dwi Anggoro Kasih segera koordinasi dengan Polres Blora untuk mengembangkan kasus ditemukannya tunggak itu.

Anggoro juga menegaskan agar semua komponen keamanan di Kalinanas tetap menjaga kesehatan di masa pandemi dan selalu waspada. Di masa sulit, kata dia, orang selalu mencari alasan untuk melakukan illegal logging.

‘’Hilangnya dua batang pohon itu Perhutani rugi sekitar Rp7 juta lebih,’’ ujar Anggoro.

Anggoro menuturkan, pihaknya sudah intensifkan pasukan buser untuk tatap patroli secara preventif dan Polhutmob disiagakan 24 jam. Sewaktu-waktu dibutuhkan  siap untuk bergerak.

‘’Kami sudah menjalin hubungan baik dengan Polres Rembang maupun Polres Blora. Sehingga sewaktu-waktu kami butuh bantuan akan sangat mudah. Bahkan untuk Polres Blora sudah menempatkan anggota Shabara yang ngepam di Pos Sriwing Kalinanas bergiliran 2 sampai 3 orang,’’ jelasnya.

Sementara, Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) AKP Setiyanto mengatakan, saat ini sedang mengembangkan laporan hilangnya pohon di hutan negara yang dikelola oleh Perhutani Manntingan.

‘’Sekarang illegal logging mulai marak lagi dengan meroketnya harga kayu Sonokeling. Masa pandemi ini kejahatan juga meningkat tajam,’’ terangnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.