Timah Panas untuk Otak Pembunuhan dalam Karung

oleh -

BLORA

Penulis: Supriyanto
Lenterakata.com – Masih ingat penemuan mayat korban pembunuhan di Hutan Kota, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah beberapa waktu lalu?

Link Banner

Polres Blora berhasil menangkap lagi pelakunya. Polisi berhasil menangkap 2 orang lagi. Keduanya ditangkap di Kabupaten Lahat Sumatera Selatan.

Kedua pelaku itu adalah Agus Setianto dan Ahmad Abu Darin. Keduanya warga Desa Pilang Kecamatan Randublatung.

Saat hendak ditangkap kedua pelaku melakukan perlawanan, sehingga timah panas dihadiahkan di kaki keduanya.

“Dua orang yang ditangkap ini adalah otak pelaku pembunuhan,” ujar Kapolres Blora AKBP Antonius Anang, Senin (23/9/2019) di mapolres.

Korban pembunuhan adalah Dani Triatama warga Kecamatan Jepon, Blora. Menurut Kapolres, Agus yang mempunyai ide membungkus korban dengan menggunakan karung dan membuangnya di tengah hutan.

“Mereka adalah otaknya, termasuk salah satu tersangka yang memiliki handphone. Kemudian menyuruh teman–teman menanyakan dan kemudian melakukan penganiayaan hingga korban tewas,” jelas Kapolres.

Kapolres menjelaskan, sebelum diamankan petugas di Kabupaten Lahat, kedua pelaku sempat kabur ke sejumlah daerah.

“Dari Blora mereka lari ke Semarang, kemudian ke Banten, Lampung, Jambi dan Palembang. Minggu lalu kedua pelaku dipantau di Kota Lahat dan berhasil diamankan petugas untuk dibawa ke Blora,” ujarnya.

Sementara Agus mengaku sengaja kabur untuk menghindari kejaran petugas. Selama berada di Lahat dia bekerja serabutan.

Kedua pelaku diancam menggunakan UU Perlindungan Anak dan KUHP dengan ancaman diatas lima tahun penjara.(wie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *