Lagi, Polisi Amankan Pelaku Judi Togel

oleh -

BLORA
Penulis : Supriyanto
Lenterakata.com – Kepolisian Resort (Polres Blora) Polda Jawa Tengah kembali mengamankan satu orang tersangka pelaku judi togel di wilayah Kabupaten Blora.

Kali ini Reskrim Polsek Kradenan yang mengamankan seorang pria yang diduga sebagai penjual kupon perjudian jenis toto gelap (togel), di wilayah Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora.

Link Banner

Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan,S.I.K melalui Kapolsek Kradenan AKP Sugiharto, S.H mengungkapkan kronologis penangkapan pelaku oleh anggota.

Pada saat itu ketika personel Unit Reskrim Polsek Kradenan mendapatkan informasi dari warga, bahwa ada kegiatan penjualan kupon perjudian jenis toto gelap (togel).

Kemudian pada hari Senin, (06/07/2020) pukul 21.30 WIB, petugas langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku yang sudah menjadi target operasi, selanjutnya dibuntuti petugas dari belakang dan langsung berhasil mengamankannya di wilayah jalan raya Menden-Peting.

“Menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut, personel unit reskrim melakukan serangkaian penyelidikan akan kebenaran informasi tersebut,” tambahnya.

Setelah dilakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud, ternyata benar adanya perjudian jenis togel. Petugas langsung membututi pelaku dari belakang, dan berhasil ditangkap di jalan raya Menden-Peting.

“Pelaku hendak pulang ke rumah untuk melakukan rekap hasil penjualan kupon togel,” ungkapnya.

Seorang tersangka penjual togel bernama AB (33) warga Dukuh Kalirejo, Kecamatan Kradenan, Blora diamankan tanpa perlawanan berikut dengan sejumlah barang buktinya.

Di antaranya uang tunai sebesar Rp 473 ribu, enam lembar kertas catatan angka taruhan, sepeda motor dan satu buah handphone.

“Tersangka AB berikut barang bukti selanjutnya dibawa dan diamankan ke Mapolsek Kradenan, untuk penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan penjualan nomor togel,” jelas Kapolsek.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 303 KUH Pidana tentang perjudian dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun.(wie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.