Satreskrim Polres Tuban Kembalikan Motor Curian kepada Pemiliknya

oleh -
TERIMAKASIH : Korban Penurian Motor Berterimakasih pada Polisi Polres Tuban karena Motornya yang Hilang Kembali Lagi

TUBAN

Penulis : M.Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Polres Tuban melalui Satreskrim mengembalikan motor curian yang berhasil diamankan.

Tiga korban pencurian motor tersebut dihadirkan saat Polres menggelar rilis penangkapan pelaku pencurian. Selanjutnyaa motor yang sebelumnya dicuri pelaku itu dikembalikan pada para korban pencurian.

Hilal (48) guru di MTs Al Mustofawiyah Palang salah satu korban pencurian sepeda motor mengaku sangat senang motornya akhirnya kembali.

“Saya ucapkan terimakasih kepada jajaran Polres Tuban. Ini motor satu-satunya Pak, semoga menjadi amal saleh bagi bapak-bapak,” ucapnya.

Hal yang sama disampaikan Jumali (55), pemilik motor Megapro yang juga dicuri pelaku. “Sampun rubahan sedanten Pak. Tapi matursuwun sanget semoga bapak-bapak polisi Polres Tuban diparingi sehat wal afiat,’’ katanya.

Dua pelaku pencurian adalah Noris Sandratama (32) warga Desa Leran Kulon dan Supri (28) warga Desa Leran Wetan Kecamatan Palang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan persangkaan pasal 363 ayat 1 huruf ke 4e dan 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.

Sekadar diketahui, dua pelaku pencurian sepeda motor itu sampai saat mendekam di sel tahanan Polres Tuban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah berhasil dibekuk oleh Tim Resmob Polres Tuban.

Sebelum tertangkap kedua pelaku mencuri sepeda motor Honda Supra 125 warna merah kombinasi putih dengan nopol S 2438 HZ milik Umarto (44) warga Dusun Krajan Desa Leran Kulon Kecamatan Palang pada hari kamis tanggal 25 Pebruari 2021.

Kedua pelaku ditangkap di area SPBU Podang Desa Laju Lor Kecamatan Singgahan pada 25 Februari 2021 lalu sekitar pukul 11.30 WIB saat hendak menjual motor hasil curiannya tersebut.

Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor dari tangan tersangka.

Modus pelaku dalam menjalankan aksinya mencari sasaran sepeda motor yang sedang diparkir teras maupun halaman rumah korbannya. Keduanya berpura-pura mencari burung di malam hari.

Usai mendapatkan motor curiannya, pelaku langsung membawa ke Rembang untuk dijual ke penadah dengan harga Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per motor. Uangnya diakui untuk kebutuhan sehari-hari.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.