Tergiur Keuntungan 40 Persen dari Nilai Investasi, Puluhan Warga Tuban Tertipu  Investasi Bodong

oleh -
DATANGI POLRES : Para Korban Mendatangi Polres Tuban untuk Melapor

TUBAN

Penulis : M.Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Karena tergiur dengan keuntungan investasi yang besar, puluhan warga Kabupaten Tuban, Jawa Timur tertipu dengan investasi bodong. Mereka semula dijanjikan keuntungan sampai 40 persen dari uang yang diinvestasikan.

Namun pada akhirnya investasi tersebut tida jelas. Bahkan, uang yang sudah diinvestasikan tida bisa ditarik. Diyakini, korban dari investasi bodong ini di Tuban tida hanya puluha orang. Hanya, yang mau mengaku sebagai korban baru puluhan orang.

Senin (17/1/2022) sekitar 30 an warga yang mengaku menjadi korban mendatangi Ma;olres Tuban untuk melapor. Mereka melaporkan reseller R dan F dan nilai kerugian mereka pada polisi.

Didampingi oleh kuasa hukumnya, perwakilan korban atau member investasi bodong tersebut diterima di ruang gelar kasus yang dipandu oleh penyidik Satreskrim Polres Tuban.

Kuasa hukum korban, Nang Engki Anom Suseno mengungkapkan, saat ini dia mendampingi sekitar 30 korban atau member yang lapor. Namun, dari data yang dihimpun ternyata ada sekitar 99 orang korban member dari reseller R dan F yang merupakan pasangan kekasih itu. “Untuk yang lapor sekarang ada 30 member, sudah kami sampaikan ke penyidik,” ujar Engki pada wartawan.

Menurut Engki, kerugian yang dialami para korban dalam kasus ini bervariasi, antara puluhan juta hingga ratusan juta. Bahkan, jika diakumulasikan dengan jumlah seluruh investasi yang dikeluarkan korban, diduga mendapai miliaran rupiah.

Investasi dilakukan sejak November 2021-Januari 2022. Modusnya menjanjikan keuntungan 40 persen dari nilai investasi, dengan masa kontrak 7-10 hari. Uang yang diinvestasikan tersebut dikelola R dan F.

Namun tidak ada kejelasan akan diinvestasikan ke mana, termasuk kepada Samudra Zahrotul Bilad (21), mahasiswi asal Dusun Plosolebak, Desa Tambakploso, Kecamatan Turi, Lamongan, pelaku investasi bodong ini yang juga sudah diamankan polisi Polres Lamongan.

“Beberapa ada yang sempat mendapat keuntungan, namun pada Januari ini uang yang diinvestasikan tidak jelas. Sehingga para korban melaporkan R dan F,” jelas pria yang juga Direktur LBH Muhammadiyah Tuban.

Eka Nur Diana (30) salah satu korban mengatakan, kerugian yang dialami per Januari Rp65 juta. Semula dia hanya investasi Rp5 juta. Keuntungan yang dijanjikan bisa cair dan tepat waktu. Kemudian dia menambah nilai investasi

“Jika dikalkulasikan banyak nominal investasi saya dibanding untungnya di awal. Investasi besar saya di Januari,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Adhi Makayasa, membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi dengan modus trading saham.

Kasat menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Lamongan, karena pelaku utamanya telah ditahan di Polres Lamongan.

“Sudah kami tindaklanjuti, dan sampai saat ini sudah ada 2 korban yang melapor, korban ini juga melaporkan resellernya. Untuk terlapora masih kami lakukan proses penyelidikan,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.