Ungkap Kasus Kurang dari 24 Jam, Kapolres Pulang Pisau Kembali Terima Penghargaan

oleh -

PULANG PISAU
Penulis : M.Rizqi
Lenterakata.com – Berhasil mengungkap kasus yang dianggap meresahkan masyarakat dalam waktu kurang dari 24 jam, Kapolres Pulang Pisau, Polda Kalteng, AKBP Yuniar Ariefianto kembali menerima penghargaan.

Penghargaan kali ini diberikan oleh Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait di Jakarta, Jum’at (02/03/2021).

Link Banner

Polres Pulang Pisau dan Polsek jajaran mampu mengungkap kasus perampokan yang menyebabkan terbunuhnya seorang perempuan, Mariati (41) dan anaknya Wahyudi (6) mengalami luka serius pada bagian kepala.

Dua tindak pidana tersebut yang pertama kasus perampokan di Desa Bawan, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau yang menewaskan Mariati (41) oleh pelaku bernama Suriansyah (28) dan anak korban yang bernama Wahyudi (6) mengalami luka serius yang dianiaya dengan kayu.

Kasus lain yang terjadi pada hari yang sama yakni pembunuhan di Desa Mentaren 1, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng yang menewaskan kakak beradik Sunarsih (56) dan Jamiah (46) yang dibunuh oleh Suparno yang tidak lain adalah suami dari Jamiah.

“Kasus di Mentaren dilatarbelakangi dendam. Korban merasa dendam dengan kakak iparnya Sunarsih karena pelaku diusir. Karena dendam timbul ingin menghabisi kakak dari istrinya tersebut,” ungkapnya.

Sehingga pada malam kejadian pelaku menghabisi Sunarsih yang tidur di warung istri.

“Korban dipukul pakai kunci pipa besar dengan panjang 80 centimeter, saat istrinya bangun, lalu istrinya juga dipukul menggunakan kunci pipa tersebut hingga tewas,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *