Pembunuh Pemuda Kalideres Akhirnya Ditangkap

oleh -
DITANGKAP : Tersangka A Ditangkap Polisi karena Terlibat Kasus Pembunuhan

JAKARTA

Penulis : M.Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Pembacok MRR (18) warga Kampung Kojan, Kalideres, Jakarta Barat akhirnya ditangkap. Dia adalah IA alias A (23) dari Kampung Bulak Teko, Kalideres.

“Pelaku berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di salah satu pendopo di Desa Merak, Sukamulya Lebak banten, ” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo didampingi Kasat Reskrim AKBP Teuku Arsya Khadafi, Kamis (22/4/2021).

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan atau pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 7 tahun penjara. Saat ini A mendekam di sel tahanan untuk menjalani penyidikan.

Sekadar diketahui, A adalah pelaku penganiayaan dan pembacokan terhadap 2 remaja di Bulok Teko Kalideres Jakarta Barat hingga korban MRR menghembuskan nafas terakhir akibat luka bacokan pada bagian punggung korban pada Senin (19/4/2021) lalu.

Pelaku A membacok kedua korbannya dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Sedangkan teman MRR yakni P mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam jenis celurit

“Pelaku membacok korban dalam pengaruh minuman alkohol. Sebelumnya pelaku telah mengkonsumsi minuman alkohol jenis anggur,’’ tambah Ady Wibowo.

Ady menjelaskan, insiden berdarah tersebut terjadi berawal mula dari adanya pertandingan futsal antara kelompok korban dari Kampung Kojan dengan kelompok pelaku dari Kampung Bulak Teko. Perjanjiannya tim yang kalah harus membayar uang sewa lapangan sebesar Rp365 ribu.

Masing-masing tim tidak boleh membawa orang dari luar kampung masing-masing sebagai pemain. Dalam pertandingan tim futsal korban kalah dari iim futsal pelaku. Tim futsal Kampung Kojan mempermasalahkan pemain tim Kampung Bulak Teko yang disebut ada pemain tidak dari Bulak Teko.

Karena itu, tim Kojan tidak mau membayar uang sewa lapangan yang sudah disepakati. Akibatnya terjadi cekcok hingga berlanjut di luar lapangan. Lebih jauh Ady menjelaskan, tim Kojan yang tidak terima akan kekalahanya menyerang tim Bulak Teko.

“Karena kalah jumlah Bulak Teko memanggil abang-abangan atau preman Kampung Bulak Teko yang berada di sekitar lokasi,’’ terang Ady Wibowo.

Kemudian tersangka A yang pada saat itu sedang mabuk di sekitar lokasi kejadian mengambil celurit miliknya kemudian membantu kelompok pelaku Kampung Bulak Teko. Korban MRR dan P berusaha menengahi kedua agar tidak ribut dan bertengkar.

Melihat kedua korban banyak bicara, tersangka A langsung membacok korban MRR di bagian punggung belakang dan mengakibatkan korban meninggal. Juga membacok P ke arah wajah, tetapi dapat ditangkis menggunakan tangan kiri, sehingga mengakibatkan luka sobek di bagian tangan kiri korban.

Sementara Kasat Reskrim AKBP Teuku Arsya Khadafi menambahkan, pelaku berhasil diringkus oleh petugas gabungan dari Unit Reserse Kriminal Umum di bawah pimpinan AKP Dimitri Mahendra dan unit Jatanras yang dipimpin Ipda M Rizky Ali Akbar serta Reskrim Polsek Kalideres di bawah pimpinan Iptu A Haris Sanjaya.

Dari penangkapan tersebut juga berhasil mengamankan barang bukti berupa  satu buah jaket yang digunakan saat di TKP, 1 buah handphone, dompet, sepeda motor  serta sebilah celurit berukuran besar yang digunakan untuk melukai korban serta barang-barang lainnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.