Duhhh… Jumlah Kasus Narkoba di Tuban Meningkat, Segini Jumlahnya

oleh -
MUSNAHKAN BARANG BUKTI : Satreskoba Polres Tuban Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkoba yang Diungkap

TUBAN

Penulis : M.Rizqi

Link Banner

Lenterakata.com – Selama satu tahun di 2021, jumlah kasus narkoba yang berhasil diungkap Satreskoba Polres Tuban bertambah. Dibanding tahun sebelumnya, jumlah kasus yang diungkap naik 13 kasus menjadi 83 kasus dibanding 2020 yang hanya 70 kasus.

Jumlah tersangka juga tambah, dari 73 tersangka pada 2020 menjadi 93 tersangka selama 2021. Jika menilik teori puncuk gunung es, maka diyakini jumlah kasus narkoba yang terjadi Bumi Wali ini jauh lebih banyak dibanding kasus yang berhasil diungkap.

Berdasarkan data yang dirilis Satreskoba, narkoba jenis shabu yang berhasil disita sebagai barang bukti turun dibanding 2020. Selama Januari sampai Desember 2021, Satreskoba berhasil menyita 96,936 gram shabu, sedang tahun 2020 barang yang disita sampai 122,95 gram.

Namun, jumlah pil jenis inex yang diamankan selama 2021 membuat kita mengelus dada. Karena sebanyak 3.166 butir disita sebagai barang bukti. Sedang pada 2020 hanya 25 butir. Diperkirakan peredaran pil setan tersebut lebih banyak lagi dan belum terungkap.

Untuk ganja jika pada 2020 ada barang bukti 430,34 gram, maka tahun 2021 nihil tanpa barang bukti. Begitu juga dengan jumlah pil jenis KR yang diamankan turun menjadi 50 butir saja dibanding 2020 yang hanya 1.273 butir.

Sementara pol dobel L naik dari 10.336 butir di tahun 2020 menjadi 18 ribu butir pada 2021. Sedang jumlah yang menjadi barang bukti juga turun dari Rp4,1 juta pada 2020 menjadi Rp3,7 juta di 2021.

Keberhasilan Satreskoba dalam menggulung jaringan peredaran narkoba di Tuban juga berkat operasi tumpas narkoba yang ditangani secara gabungan dengan satuan lain di jajaran Polres Tuban.

Operasi dengan target operasi (TO) orang itu melibatkan 41 personel yang terdiri dari Satreskoba, Satreskrim, Sat Sabhara, Intelkam dan Propram tersebut dilakukan selama 12 hari. Hasilnya ada 8 tersangka terdiri 6 laki-laki dan 2 perempuan yang diamakan, di antaranya adalah 3 orang yang menjadi TO. Barang bukti yang diamankan berupa 22,68 gram shabu.

Seluruh barang bukti dari ungkap kasus ini sudah dimusnahkan pada Senin (27/12/2021) kemarin. Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Tuban Kompol Priyanto serta dihadiri oleh Ketua MUI Tuban, perwakilan BNNK, Kejaksaan Negeri (Kejari), PN dan beberapa pihak terkait lain.

Dalam pemusnahan itu, tercatat ada sebanyak 12.680 butir pil obat terlarang atau masuk daftar G.

“Kita musnahkan barang bukti dengan cara diblender dengan menggunakan air,” jelas Kompol Priyanto.

Dia mengatakan, kepolisian bersama semua pihak terus bersinergi untuk memerangi peredaran gelap narkotika dan obat terlarang di wilayah hukum Tuban. Sehingga, masyarakat Tuban bisa terbebas dari peredaran narkotika.

“Kita berkolaborasi dengan BNNK, instansi terkait, dan para tokoh agama untuk memberantas peredaran narkoba di Tuban,” tegas Wakapolres.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Tuban, AKP Daky Dzul Qornain 83 kasus dengan 91 tersangka tersebut tidak ada tersangka anak di bawah umur.

“Tersangka di bawah umur tidak ada. Seluruhnya sudah ditahan dan 7 proses lidik,’’ katanya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *